Satumejanews.id. SANGATTA – Ketua DPRD Kutim H Joni mengatakan, dukungan eksekutif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, menjadi salah satu cerminan hubungan yang harmoni kedua lembaga tersebut.
“Yang jelas, kami di DPRD (tujuh fraksi) menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Daerah, terkait Raperda inisiatif DPRD, tentang Pengarusutaman Gender dan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS,” kata Joni, saat memimpin rapat paripurna ke-5 di Gedung DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Jumat (15/9/2023). Ia didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Asti Mazar dan dihadiri 22 anggota dewan lainnya.
Pendapat positif Kepala Daerah terhadap dua Raperda tersebut membuka ruang komunikasi yang luas untuk mewujudkan suatu tatanan positif bagi kesetaraan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mampu menghapus stigma buruk bagi orang dengan HIV/AIDS dalam pergaulan sehari-hari.

“Dukungan eksekutif atas dua Ranperda ini mencerminkan hubungan harmonis antara dua lembaga ini sebagai mitra sejajar dan strategis dalam mewujudkan masyarakat Kutim yang sejahtera,” ujar Joni.
Lebih lanjut, Joni menyebutkan langkah inisiatif dewan ini sangat positif dalam menghargai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) secara proporsional, menghapus diskriminasi, kesetaraan pria dan wanita, kesempatan dan peluang yang sama dalam segala bidang pekerjaan, tanpa harus menghilangkan kodrat seseorang.
“Kami (Fraksi DPRD) sangat bahagia Ranperda Pengarusutamaan Gender ini bisa sampai pada proses ini. Hal ini telah lama diupayakan, semoga semua proses berjalan dengan baik, sehingga bisa menjadi Perda. Ini adalah upaya konkrit mewujudkan rasa keadilan, menjunjung tinggi HAM, memberikan ruang kepada setiap anak bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam segala bidang tanpa rasa takut,” ujarnya.

Dikatakan, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi penularan HIV dan meningkatkan kualitas hidup Orang Dengan HIV/AIDS(ODHA).
“Dalam Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan ada beberapa cara yang digunakan untuk mengurangi penularan HIV/AIDS ini diantaranya meningkatkan dan memperluas cakupan seluruh pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan, meningkatkan akses program mitigasi sosial, berikutnya penguatan kemitraan, sistem kesehatan masyarakat, juga kerjasama dengan swasta dan LSM peduli HIV/AIDS,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kedua Raperda ini segera dibahas bersama eksekutif dan legislatif, mengingat waktu yang sangat singkat ini, efektif tinggal beberapa bulan saja. “Kita berharap Ranperda ini selesai secepatnya menjadi Perda,” tegasnya. (sm4)