
Satumejanews.id. SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diminta untuk segera melakukan inventarisir aset-aset yang dimiliki dengan baik. Terutama terkait lahan yang masih bermasalah, perlu segera diselesaikan.
“Kita masih lemah dalam hal inventarisir aset. Jika mengacu kepada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait aset, hendaknya dijalankan dengan baik,” kata anggota DPRD Kutim Jimmi.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada sejumlah permasalahan lahan yang dibangun untuk infrastruktur jalan, namun mash bermasalah. Ada rekomendasi BPK jangan dibayar dulu sebelum lahannya klir. Nah, ini harus dituntaskan, jangan sampai nanti muncul masalah lagi dikemudian hari.
Dia meniai, masih banyak aset milik daerah ini yang belum tercatat secara baik. Sehingga diperlukan inventarisi dan dicatat dan ditata ulang, agar menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.
Wakil Ketua Komisi C ini mengatakan, terkait pengelolaan aset daerah, dinilainya belum maksimal dilakukan Pemkab Kutim. Sebab, sampai sekarang masih banyak aset milik pemerintah, terutama infrastruktur yang sudah terbangun namun belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Sebagai sebuah catatan penting, Jimmi mengingatkan Pemkab Kutim agar segera menertibkan aset daerah. Terutama yang dinilai menjadi hambatan dalam proses pembebasan lahan, sehingga berdampak pada proses pembanguan selanjutnya.
“Ya, kita dorong supaya pemerintah cepat-cepat mengurusnya dengan baik. Semua aset hendaknya ditata dengan baik, dengan harapan tercatat dan dikelola secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat,” ujarnya. (adv/*)