Beranda Kutai Timur Dewan Apresiasi Pemkab Naikkan TPP untuk PPPK, Namun TK2D juga Dinaikkan Sesuai...

Dewan Apresiasi Pemkab Naikkan TPP untuk PPPK, Namun TK2D juga Dinaikkan Sesuai UMK

3257
0

Satumejanews.id. SANGATTA- Rencana Pemkab Kutim menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), memperoleh apresiasi anggota DPRD. Namun, wakil rakyat meminta agar gaji tenaga honorer atau TK2D juga dinaikkan sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kutim Yan Ipui, Jumat (5/5/2023). Menurutnya, rencana kenaikan TPP bagi PPPk cukup besar, yakni 100 persen. Jika sebelumnya Rp 2 juta, rencananya naik menjadi Rp 4 juta.

“Kami mengapresiasi hal ini. Namun yang perlu kita dorong adalah teman-teman yang masih berstatus honorer. Menurut saya masih jauh dari kata sejahtera,” ucapnya.

Dikatakan, beban kerjanya hampir sama dengan pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK. Tapi yang terjadi tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), memiliki perbedaan dalam hal penghasilan. Ini yang dinilai kurang adil. Melihat kenyataan seperti itu, pihaknya mendorong agar pemerintah tetap memberikan perhatian yang lebih kepada TK2D.

“Saya minta pemerintah bisa merumuskan formula yang terbaik agar teman-teman TK2D juga bisa merasakan hal yang sama seperti pegawai lainya. Yaaaah, minimal sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) lah,” pinta politisi dari Partai Gerindra ini.

Dengan memberikan penghasilan sesuai UMK, menurutnya, bisa mengurangi ketimpangan antara PNS, PPK dengan tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutim. Jika penghasilan memadai, diharapkan menjadi pemicu lebih maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini