Beranda Kutai Timur Wabup Kasmidi Hadiri Ivesment Forum di Bali, Bahas Tata Kelola Perkebunan Lestari

Wabup Kasmidi Hadiri Ivesment Forum di Bali, Bahas Tata Kelola Perkebunan Lestari

1538
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Diperkenalkannya Indikator Yurisdiksi Berkelanjuta, dalam kesempatan B20 Invesment Forum, yang merupakan side event resmi G20 di Bali, Jumat (11/11/2022), Kutai Timur (Kutim) juga menjadi salah satu daerahyang turut andil.

Dalam forum resmi itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang turut hadir pada acara yang cukup penting tersebut. Sebab, Kutim menjadi daerah yang turut berkomitmen dalam mempraktikkan tata kelola sektor perkebunan secara lebih lestari.

Dari ratusan kabupaten/kota se-Indonesia, hanya delapan daerah yang masuk dalam komitmen tersebut. Selain itu, daerah yang turut serta adalah, Aceh Tamiang, Kapuas Hulu, Kotawaringin Timur, Sanggau, Seruyan, Siak, dan Sigi.

Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang (paling kiri) foto bersama dengan perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, orgaisasi masyarakat dan mitra pembangunan internasional membangun komitmen dalam praktik perkebunan berkelanjutan pada acara sustainable business invesvent. (ist)

Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengaku gembira, lantaran Kutim termasuk dalam salah satu daerah yang memiliki komitmen untuk mempraktikkan tata kelola sektor perkebunan secara lestari.

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri, karena Kutim menjadi salah satu daerah di Indonesia yang bakal menjadi sorotan dunia. Setidaknya investor akan melirik Kutim, lantaran berkomitmen terhadap lingkungan,” kata Kasmidi.

Terdapat delapan kabupaten yang telah menunjukkan minatnya untuk memanfaatkan instrument ini dan bertekad untuk mempraktikkan tata kelola sektor perkebunan secara lebih lestari. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Aceh Tamiang, Kapuas Hulu, Kotawaringin Timur, Kutai Timur, Sanggau, Seruyan, Siak, dan Sigi, yang juga hadir dalam gelaran B20 dan mengukuhkan komitmennya.

Seperti diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS) dan Kementerian Investasi (Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM), didukung Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), mendorong kesiapan daerah dengan cara menyiapkan sebuah model yang diharapkan dapat menarik investasi, yang memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan dan lebih bertanggungjawab.

Model dalam bentuk platform elektronik yang disebut Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan, yang saat ini dikembangkan pemanfaatannya untuk sektor perkebunan ini, diperkenalkan secara resmi pada hari Jumat (11/11/2022), dalam kesempatan B20 Investment Forum, yang merupakan side event resmi G20 yang diselenggarakan di Bali.

Indikator ini relevan bagi Kementerian Investasi/BKPM yang sedang menyiapkan dan membangun pipeline bagi investasi hijau berkelanjutan dari hulu ke hilir.

Dr Indra Darmawan MSc, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi (BKPM), menyampaikan bahwa informasi yang akan disediakan oleh platform Yurisdiksi Berkelanjutan yang dibangun oleh BAPPENAS ini, dapat menjadi rujukan bagi pengembangan Peta Peluang Investasi selanjutnya yang saat ini sudah memiliki 47 proyek usulan.

“Kedepannya, Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan akan digunakan untuk menjadi ‘alat’ kurasi untuk menentukan peta peluang investasi berkelanjutan di daerah yang sudah terjamin kelestariannya, dan layak untuk diikut sertakan dalam kegiatan perdagangan internasional,” kata Indra. (*/adv)

Artikulli paraprakJimmi : Tahun 2023, Sebaiknya 50 Persen APBD untuk Infrastruktur
Artikulli tjetërLPG 3 Kg Langka, Pemkab Kutim Lakukan Operasi Pasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini