Satumejanews.id. SANGATTA- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim Suriansyah mengungkapkan, pihaknya akan fokus terhadap pembinaan budidaya perikanan di wilayah Kutim. Sebab, kewenangan yang ada sangat terbatas, lantaran sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014.
Regulasi mengatur tentang Pemerintah Daerah, terutama memberikan perluasan kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya alam di laut. Sehingga kewenangan pemerintah kabupaten dan kota mengalami keterbatasan saat melakukan aktivitas.
Terkiat pembinaan dan budidaya ikan ini, dari DKP Provinsi Kaltim mengarahkan untuk budidaya ikan lokal. Seperti ikan sepat siam, puyu, dan gabus. Harapan itu tumbuh lantaran habitat ketiga jenis ikan tersebut telah berkurang sehingga sulit ditemukan.
“Ke depan akan kita upayakan dari provinsi pembagian bibitnya ikan. Selain bibit lokal, juga diupayakan jenis nila dan lele,” kata Suriansyah.
Pihaknya bakal mengoptimalkan sektor budi daya perikanan, karena pada saat panen warga yang melakukan budidaya ikan terkadang kebingungan mendistribusikannya. Sehingga diperlukan terobosan baru untuk membantu masyarakat.
Guna mengoptimalkan hal tersebut, Bagian Pengolahan menjadi penting, untuk memastian jika pembudidayaan terukur dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, sektor perikanan benar-benar berdaya guna dan bermanfaat.
Menurut informasi yang diperolehnya, banyak permintaan ekspor ke luar negeri untuk komoditas ikan asin gabus dan sepat siam. “Ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk melakukan budi daya ikan gabus dan siam,” kata mantan Camat Batu Ampar ini. (*)