Beranda Kutai Timur Majelis Adat Kutai Dikukuhkan

Majelis Adat Kutai Dikukuhkan

1234
0

Satumejanews.id. SANGATTA  –  Majelis Adat Istiadat Kutai Timur (Kutim) dikukuhkan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Mohammad Arifin di Ruang Meranti, kantor Bupati, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (15/7/2024). Pengukuhan tersebut menandai momen penting dalam upaya pelestarian adat istiadat Kutai.

Rangkaian acara pengukuhan Adat Istiadat tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WITA. Kegiatan itu diawali dengan arak-arakan kerabat Kesultanan dari Odah Bemalam menuju tempat acara, disambut dengan pengalungan bunga dan tarian khas Kutai oleh Bupati Kutai Timur. Suasana semakin meriah dengan pertunjukan kesenian Kutai dan pemutaran video serta lagu-lagu khas Kutai.

Kegiatan itu selain dihadiri Sultan Kutai, juga terlihat mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan sejumlah undangan lainnya. Pada kesempatan itu, bupati Ardiansyah memberikan sambutan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, saya menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini. Saya mengucapkan selamat datang kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan rombongan kesenian dari kesultanan. Semoga tidak jera dan mohon maaf apabila pelayanan kami masih banyak kekurangan,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Menurutnya, pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutai ini telah lama diimpikan dan akhirnya terwujud berkat arahan Sultan Kutai melalui Sabda Pandita Ratu. Sebanyak 11 tokoh Kutai yang telah dikukuhkan sebagai anggota Majelis diharapkan segera bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Kehadiran Majelis ini di Sangatta, Kutai Timur, diharapkan dapat melestarikan adat istiadat Kutai yang menjadi harta pusaka yang harus ditegakkan, dilestarikan, dan dikembangkan untuk kesejahteraan masa depan.

Bupati Ardiansyah juga menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur. “Ketergantungan kita terhadap kekayaan sumber daya alam (SDA) sangat besar. Sumber daya alam seperti hasil hutan, pertambangan batu bara, minyak, dan gas bumi terus berkurang dan suatu saat akan habis. Pembangunan berkelanjutan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan kualitas lingkungan hidup sangat diperlukan,” ujarnya.

Majelis Adat Istiadat Kutai diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur. Selain bertugas memilih Pemangku Adat Kutai Timur, Majelis ini juga diharapkan memberi keseimbangan, kontrol, dan kontribusi dalam pembangunan yang berkesinambungan.

Melalui acara ini, diharapkan Majelis Adat Istiadat Kutai dapat menjadi tonggak penting dalam melestarikan budaya Kutai di Kutai Timur.

“Semoga setelah pertemuan ini, kita dapat meningkatkan komunikasi dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus mendukung program pemerintah daerah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera di Kutai Timur,” ujar Ardiansyah.

Sedangkan Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Junaidi B, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesuksesan acara ini.

“Dengan hadirnya Yang Mulia Baginda Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Bupati Kutai Timur, acara pengukuhan ini menjadi saksi sejarah penting dalam melestarikan adat istiadat Kutai,” ujarnya.

Acara ini berdasarkan Sabda Pandita Ratu Seri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Nomor 001/SK-1/SKKIM/I/2024 tertanggal 17 Januari 2024. Pengukuhan ini bertujuan menata kelembagaan adat di Kabupaten Kutai Timur agar pemberdayaan, pelestarian, perlindungan, dan pengembangan adat istiadat serta lembaga adat terjaga dengan baik, sesuai dengan Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2001. (sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini