Beranda Kutai Timur Semester Pertama 2024, Realisasi Pajak Capai  66 Persen

Semester Pertama 2024, Realisasi Pajak Capai  66 Persen

1251
0

Satumejanews.id. SANGATTA –  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) Kutai Timur (Kutim) Syafur mengatakan, sampai dengan semester pertama tahun 2024 pihaknya mencatat untuk target pendapatan dari sektor pajak sudah mencapai 66 persen.

“Target kita dari pajak daerah tahun ini sebesar Rp 120 milyar, sampai dengan pertengahan tahun ini pajak kita sudah mencapai Rp 74 milyar,” ujarnya.

Adapun penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah, pria berkacamata ini menyebut, berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPH TB) yakni, 53 persen dari 11 sumber jenis pajak yang menjadi bagian dari kewenangan daerah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Kami optimis untuk penerimaan pajak tahun ini bisa tembus sesuai target. Dan kami menyakini jumlahnya bisa lebih, ” ucap Syafur optimis.

Selain dari BPH TP, sektor penerimaan dari pajak perhotelan juga turut mendongkrak jumlah pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini sudah mencapai 84 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 24 milyar.

“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga 18 Kecamatan sekaligus melakukan pendataan kembali bagi wajib pajak (WP) yang baru. Apalagi ekonomi kita semakin baik terutama para pelaku UMKM kita yang saat ini terus tumbuh,” bebernya.

Di  sisi lain, pihaknya juga terus melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat terutama WP dalam mendapatkan maupun mengakses layanan perpajakan daerah. Salah satunya melalui mesin Tapping Box yang sudah diluncurkan Organisasi Perangkat daerah (OPD)  yang beralamat di Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta tersebut.

“Inovasi ini juga menjadi sesuatu yang diarahkan oleh BPK, agar pemerintah terus melakukan terobosan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan perpajakan. Selain berfungsi untuk memonitor agar  para Wajib Pajak bisa lebih tertib membayar pajaknya, ” pungkasnya. (sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini