Satumejanews.id. SAMARNDA – Banyaknya keluhan pedagang di Pasar Induk Sangata Utara menjadi perhatian DPRD Kaltim. Hal tersebut menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras terkait maraknya pasar tumpah yang ada di Sangatta, Kutai Timur (Kutim).
Agus Aras menyampaikan, berdasarkan informasi yang ia terima, maraknya pasar tumpah berdampak pada pengurangan jumlah konsumen yang membeli dagangan pedagang di dalam pasar induk. Dirinya, persoalan itu sudah seharusnya dilihat secara utuh dan menyeluruh.
“Kehadiran pasar induk ini kan, diharapkan seluruh pedagang bisa melakukan transaksi jual-beli di situ. Tapi kenyataan hari ini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus, ternyata ada keluhan dari pedagang yang berada di dalam pasar induk,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Adapun pasar yang dimaksud yakni pasar yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara dan memiliki luas sekitar 6 hektare. Hanya saja, cukup disayangkan karena ada pedagang yang memilih untuk berjualan di luar wilayah pasar induk.
Menurutnya, adanya pasar tumpah justru bakal mengganggu aktivitas jual-beli pedagang dan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, hanya pedagang yang ada di dalam pasar induk yang memberikan kontribusi ke PAD karena membayar retribusi.
“Sementara, pasar tumpah itu kan tidak membayar retribusi,” paparnya.
Agus melanjutkan, titik keberadaan pasar tumpah yang berada di bahu jalan juga akan mengganggu arus lalu lintas atau keindahan kota. Dalam hal ini, dia meminta Pemkab Kutim melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menertibkan pasar tumpah itu dan menempatkan pedagangnya di dalam pasar induk.
Legislator Bontang, Kutim, dan Berau itu berharap Pemkab Kutim juga bisa bertindak tegas. Jika pasar tumpah dibiarkan begitu saja, maka khawatir pedagang merasa tak diperhatikan oleh pemerintah.
“Pemerintah harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke pasar induk. Sejak awal dibangunnya pasar induk itu menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, wajib berkumpul di situ,” tandasnya.(Adt/adv/DPRD Kaltim)