Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Minta ASN Netral Jelang Pemilu 2024

DPRD Kaltim Minta ASN Netral Jelang Pemilu 2024

1328
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin meminta dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut-ikutan berpartisipasi dalam berkampanye politik dan mendukung salah satu calon tertentu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung di kegiatan politik. Jika kedapatan melakukan, maka sanksi menunggu karena harus netral. Kalau ASN berpihak pada salah satu calon siapa yang diharap memberikan contoh kepada masyarakat,” ucapnya usai rapat paripurna ke-40 di gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).

 Dirinya mengimbau para pegawai pemerintahan untuk bersikap netral dalam setiap pemilihan, baik itu pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah dan presiden.

 Menurutnya, ASN yang memiliki jabatan tertentu, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dituntut untuk lebih netral dan tidak boleh berpihak pada salah satu kelompok partai politik, termasuk keluarganya.

 “Jadi harus netral, kecuali purna tugas karena sudah tidak mengikat dengan ASN. Kalau pensiunan bisa saja mengikuti keluarganya atau kelompoknya. Seperti saya, bebas berpihak pada politik,” sampainya.

 Jahidin melanjutkan, aturan hukumnya sangat jelas bahwa ASN tidak boleh ikut politik dan berpihak pada salah satu parpol. Maka, ASN dihimbau agar tidak terlibat dalam kegiatan politik.

 “Kalau mau ikut politik, silahkan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas, dilarang oleh Undang- Undang dan peraturan hukum lainnya,” lanjutnya.

 ASN sendiri merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. (Adt/adv/DPRD Kaltim)

Artikulli paraprakAgus Aras Minta Pemkab Kutim Atasi Pasar Tumpah
Artikulli tjetërLegislator Kaltim Keberatan atas Penghapusan Honorer

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini