Beranda Kominfo Kutai Kartanegara 166 PPPK Setkab Kukar Terima SK, Sunggono : Harus Tingkatkan Kinerja

166 PPPK Setkab Kukar Terima SK, Sunggono : Harus Tingkatkan Kinerja

633
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Setelah dilantik dan dikukuhkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah sebelumnya, 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Sekretariat Kabupaten (Setkab) menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan secaar simbolis SK itu dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono, bertepatan saat apel pagi Senin (2/6/2025) di halaman kantor Bupati di Tenggarong. Kegiatan ini dihadiri pada PNS dan Kepala Bagian (Kabag) lingkup Setkab.

“Setelah diangkat menjadi PPPK, para ASN ini memperoleh peningkatan pendapatan atau gaji yang cukup sinifikan. Untuk itu, harus diimbangi dengan peningkata kinerja ke depannya,” pinta Sekkab Sunggono, ketika memberikan sambutan.

Dijelaskan, pengangkatan PPPK ini memamg ditentukan Kementerian PAN-RD dam NKN. Namun formasi masing-masing daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

“Kebijakan formasi PPPK merupakan keputusan Bupati berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja di setiap perangkat daerah,” ujar Sunggono.

Terkait R2 dan R3 yang diharapkan pengangkatannya melalui kebijakan daerah, masih dalam tahap pengusulan ke Menpan dan BAKN. Pemkab Kukar sudah bersurat ke Menpan RN dan BAKN, namun belum ada jawabannya. Sehingga temen-teman yang masuk kategori R2 dan R3 harap bersabar.

“Pak Bupati Edi Damansyah terus berkomunikasi dengan BAKN dan kita doakan bisa berhasil, sehingga pengangkatan dan penempatannya sesuai kebijakan daerah,” ujar Sekkab. Dikatakan, jika R2 dan R3 diangkat semuanya, tentunya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin bayak. Sehingga berdampak pada beban belanja pegawai. (adv/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini