
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono menekankan, agar Kukar ke depan terus melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga secara pelan tapi pasti, Kukar tidak lagi memiliki ketergantuan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang batubara dan migas.
Penekanan itu disampaikan Sekkab ketika membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar 2025, di ruang rapat Martadipura Lantai 1 Bappeda Kompleks Perkantoran Bupati, Jumat (14/3/2025.
“Mulai sekarang kita harus optimalkan untuk menggali potensi PAD di daerah kita. Sebab, suatu saat nanti pertambangan batubara dna migas akan habis, sehingga tidak bisa diandalkan sebagai pemasukan bagi daerah ke depannya,” ujar Sekkab Sunggono.
Salah satu upaya utnuk meningkatkan PAD adalah, mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan dengan baik, seperti Perda Rumah Walet.
Kemudian memaksimalkan potensi pendapatan berbagai sektor, optimalkan aset daerah yang ada agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD, serta merealisasikan pungutan PBB dengan baik.
“Melalui forum ini, kita ingin menumbhkan kesadaran dan kepedulian yang sama agar mampu meningkatkan PAD di masa mendatang,” ujar Sunggono.
Sekkab berharap, forum ini mampu memperkuat kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna menyatukan visi dan misi setiap OPD agar bekerja dalam satu tujuan pembangunan daerah. Selain itu, juga untuk memudahkan koordinasi dalam penyelesaian masalah lintas sektor, seperti kemiskinan, pengangguran, atau ketimpangan pembangunan.
“Saya berpesan agar forum ini melakukan sinergitas dan memperkuat antar OPD, guna menjalankan program yang telah disepakati. Tingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. Segera lakukan percepatan implementasi program dengan pembagian tugas yang jelas antar OPD,” ujar Sunggono.
Menurutnya, dalam forum ini hadi berbagai unsur, seperti OPD, DPRD, akademisi, dunia usaha, serta perwakilan masyarakat. Sehingga diharapkan mampu memberikan masukan, kritik dan saran terhadap rancangan awal rencana kerja/Renja Perangkat Daerah. (adv/sm/diskominfo)