Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Raih Penghargaan Bidang Pendidikan dari Kemendikbud Ristek

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Bidang Pendidikan dari Kemendikbud Ristek

1266
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA –  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) yang selama ini telah melaksanakan program Belajar Merdeka episode ke 17, tentang Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), membuahkan hasil. Kabupaten ini menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Mendikbud dan Ristek Nadiem Anwar Makarim, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah, pada Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan revitalisasi bahasa daerah antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, dan pembukaan festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dalam rangka peringatan hari bahasa ibu tahun 2024, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Guna menunjung program Merdeka Belajar tersebut, Pemkab Kukar telah menerbitkan sejumlah regulasi. Melalui beberapa aturan itu, diharapkan proses belajar mengajar melalui program Merdeka Belajar bisa berjalan lancar.

Bupati Kukar Edi Damansyah usai menerima penghargaan mengatakan, bahwa prestasi yang diraih selama ini merupakan kerja keras semua pihak. Terumatama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menjalin Kerjasama dengan semua pihak, sehingga program Merdeka Belajar berjalan dengan baik.

“Terima kasih kepada semua pihak, para guru dan tenaga kependidikan yang sudah bekerja keras selama ini. Semoga penghargaan ini memberikan motivasi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi di masa mendatang,” ujar Edi.

Sejumlah regulasi yang mendukung program Merdeka Belajar, terkait Revitalisasi Bahasa Daerah (RDB) tersebut, telah diterbitkan Pemkab Kukar. Di antaranya, diantaranya Perda nomor 4 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah. Kemudian Perbub nomor 69 tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. SK Bupati Kukar nomor 324 tahun 2022 tentang Kurikulum Bahasa Kutai Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. Ada juga  SK Bupati Kukar nomor 413 tahun 2022 tentang Standar Isi Muatan Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar.

Selain Kukar, yang memperoleh penghargaan dari Kemendikbud Ristek tersebtu ada 19 kabupaten dan kota serta provinsi. Di antaranya, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Banjarmasin, Kabupaten Banyuwangi dan lainnya. (adv)

Artikulli paraprakSejumlah Lomba Meriahkan HUT Kelurahan Sarijaya ke-44
Artikulli tjetërKukar Raih Terbaik Satu PPD dari Pemprov Kaltim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini