Beranda Hukum Lagi, Petugas Polres HST Amankan Penyalahgunaan Narkoba

Lagi, Petugas Polres HST Amankan Penyalahgunaan Narkoba

134
0

Satumejanews.id. BARABAI – Satu lagi pelaku Narkoba kebablasan di Hulu Sungai Tengah (HST). Dialah pria berinisial N, 25, yang diendus Satuan Resnarkoba Polres HST — Polda Kalsel di wilayah Birayang, Batang Alai Selatan (BAS), Senin malam, 16 Januari 2023.

Pemuda N yang warga Desa Abung Surapati, Kecamatan Limpasu, itu diamankan petugas bersama barang bukti Narkotika yang diduga sabu-sabu seberat 0,27 gram, satu HP, uang Rp100 ribu, dan satu sepeda motor merek Honda Beat.

“Tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya. Dia masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Iptu Rojikin.

Kronologis penangkapannya begini. Menurut Rojikin, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kesuma Bangsa RT. 004,  RW. 003 Kelurahan Birayang, BAS, HST.

“Berdasarkan informasi ini petugas bergerak melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka N pada sekitar pukul 20.00 WITA Senin malam itu,” terang Rojikin kepada insan pers, Selasa (17/1/2023).

Lantas,  laki-laki itu digeledah oleh petugas. Maka, sebut Rojikin, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu-sabu 0,27 gram,  satu HP merk Realme, satu motor Honda Beat warna hijau putih  DA 6737 OR, dan uang tunai  Rp100.000.

Tersangka N sendiri disebutnya masih menjalani proses hukum di Mapolres HST.  Dia dijerat melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka N,  menurut catatan awak media ini,  merupakan tersangka keempat dari tiga kasus penyalahgunaan Narkoba selam setengah bulan terakhir ini di wilayah hukum Polres HST.

Dua kasus sebelumnya terjadi di dua lokasi berbeda dengan tiga tersangka. Pertama, tersangka SY, 38, diringkus di Hulu Rasau, Pandawan, disusul dua lainnya, M, 37, dan MR, 32,  yang diciduk di kawasan Pagat, Batu Benawa.

Terkuaknya kasus demi kasus penyalahgunaan Narkoba itu, Iptu Rojikin terus mengimbau masyarakat — khususnya para kawula muda — untuk jangan coba-coba mengonsumsi barang haram itu. Sebab, Narkoba akan berdampak buruk terhadap kesehatan penggunanya.

“Kami berharap, peran keluarga sangat efektif untuk mencegah peredaran Narkoba,” ujarnya seraya menimpali, Polres HST sendiri dan jajaran tidak akan bosan memberantas peredaran obat terlarang dan berbahaya itu. (sm10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini