Beranda Jawa Timur Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah: Pers Menentukan Perubahan Sosial di Masyarakat

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah: Pers Menentukan Perubahan Sosial di Masyarakat

1891
0

Satumejanews.id. MALANG – Wakil Ketua MPR RI DR Ahmad Basarah menegaskan Pers berfungsi sebagai media informasi, menghibur, melakukan kontrol sosial dan pers nasional sebagai lembaga ekonomi.

Hal itu disampaikan  dalam literasi media dan sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama  MPR RI kerjasama dengan PWI Malangraya, berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (17/11/2022). Kegiatan berlangsung sehari, diikuti 378 kades dan 12 lurah se-Kabupaten Malang.

Disebutkan  Ahmad Basarah, keberadaan Pers, sangat menentukan dalam perubahan sosial di masyarakat, apalagi di era gitalisasi sekarang ini.

“Dengan adanya Undang-Undang Desa dimana tugas kades untuk menjaga dan mengawal pancasila. Bung karno mengingatkan desa merupakan  satu benteng pertahanan negara. Oleh karena itu kebijakan dan  program  pembangunan  haruslah menitik beratkan  pada pemberdayaan desa,” ungkap Ahmad Basarah.

Dengan fenomena adu domba mulai muncul di media sosial yang membenturkan Pancasila dengan agama, negara dengan negara khilafah juga TNI dan Polri.

“Saya sangat mendukung PWI Malangraya yang melakukan literasi media kepada para kades dan lurah. Karena merekalah benteng yang penting dalam membangun negeri ini dalam penguatan ideologi dan antisipasi berita hoax,” lanjut Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP.

Ketua PWI Malangraya Cahyono menyebutkan, kegiatan literasi media merupakan hasil kerjasama dengan MPR dan Pemkab Malang, untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan jurnalistik.

“Kegiatan ini bentuk kerjasama dengan MPR dan Pemkab  Malang dalam membumikan pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan jurnaliatik kepada kepala desa dan lurah,” ungkap Cahyono.

Disebutkan, selama ini banyaknya pengaduan, dimana kades sering didatangi oknum yg mengaku wartawan, dengan melakukan pemerasan.

Oleh karena itu Cahyono meminta kepada kepala desa dan lurah untuk melaporkan jika menemukan oknum wartawan yang memeras dan menakut-nakuti. Bagaimana cara menghadapi oknum yg mengarah tindak pidana dan ada yang diproses Polres Malang.

“Kades perlu memahami UU Pers dan UU ITE, sehingga memahami tentang fungsi pers dan jurnalistik,” lanjut Cahyono.

Cahyono menyebutkan, jumlah media di Indonesia sekitar 54 ribu. Sedangkan di Kabupaten Malang yang tercatat  humas mencapai 235 wartawan.

“Uuntuk membekali wartawan profesional dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga mengerti tupoksi sebagai wartawan yang benar,” lanjutnya.

Sementara itu Wakil Bupati Malang, Gidik Gatot Subroto mengharapkan, PWI harus mampu memfasilitasi  para Kades  yang menyampaikan laporan tentang adanya oknum wartawan yang memeras.

“Momen ini sangat bagus dalam memberikan pemahaman dan langkah mengantisipasi secara dini bagi para kades jika menghadapi hal serupa di masa depan. Secara bertahap mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” pungkas Wakil Bupati Malang.(buang Supeno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini