Satumejanews.id. BATU- Wakil wali Kota Batu Punjul Santoso melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) “Among Warga” Kota Batu di kompleks Perkantoran Among Tani, Jum’at( 21/10/2022).
Pria yang akrab disapa Punjul tersebut ingin memastikan kepedulian OPD yang menempati MPP Pemerintah Kota Batu yang Batu di launching Walikota Batu, Senin (17/10/2022) lalu bersamaan dengan HUT ke-21 Pemkot Batu.
Dalam sidaknya Punjul menemukan beberapa hal yang ganjil. Padahal sangat menentukan demi kelangsungan pelaksanaan kegiatan MPP ke depannya, seperti tidak adanya tempat sampah di ruangan dan kotak tisue yang kosong.
“Mana tempat sampahnya, kok tidak kelihatan. Masa gedung baru sebesar ini tidak ada tempat sampahnya. Semestinya tiap stand menyiapkan, sehingga tidak dibuang sembarangan,” ungkap Punjul dengan nada tinggi.
Wawali melakukan sidak usai melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Brigjend Soegijono yang berada dalam kompleks perkantoran “Among Tani” Pemkot Batu.
Dalam sidak Wawali didampingi Kadis PU, Alvi, Kadis Perhubungan Imam Suryono dan Kasatpol PP Bambang.
Punjul Santoso menyebutkan Pemkot Batu meluncurkan MPP untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat yang membutuhkan layanan dari berbagai instansi di wilayah itu.
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan di tempat baru diharapkan dapat memotivasi jajarannya untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
“Beberapa OPD sudah pindah kantor ke bangunan MPP ini. Alhamdulillah tadi saya cek sudah beroperasi dengan baik, tidak ada yang terlambat. Jika konsisten seperti ini terus, kita optimis kualitas pelayanan masyarakat kita akan meningkat,” ungkap Punjul.
“Dengan temuan dalam sidak hari ini semoga ini juga menjadi contoh yang baik untuk membiasakan diri hidup bersih lingkungan,” lanjutnya.
Disebutkan MPP Among Warga Pemkot Batu dilengkapi dengan sejumlah pelayanan standar, seperti loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak termasuk pusat Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kehadiran MPP tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik dan untuk menindaklanjuti Peraturan Kemenpan-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang MPP.
Dengan adanya MPP, Punjul optimis jika pelayanan publik di Kota Batu dapat terus meningkat semakin lebih mudah, dan tidak menimbulkan keengganan di masyarakat untuk datang.
“Pelayanan publik, oleh masyarakat sering dianggap ribet dan berbelit-belit, kemudian mata rantai yang panjang kita coba terus pangkas, sehingga lebih praktis. Dan hari ini kita sidak untuk melengkapi kekurangan yang ada,” tekan Punjul.
Layanan yang ada di MPP Among Warga ada 22 OPD Kota Batu yang membuka stand di MPP antara lain DPMPTSP, Disdukcapil, Disnaker, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ATR/BPN, Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Kemenag, Bank Jatim dan BNN Kota Batu.(buang supeno)