
Satumejanews.id. SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus melakukan pembenahan perbaikan drainase. Langkah ini sebagai slaah satu upaya untuk mengatasi banjir di kemudian hari.
Untuk pembengunan drainase tersebut, Pemkab Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Melalui proyek tahun jamak, telah dianggarakan sekitar Rp 100 milyar.
Untuk memulai pembenahan dan pembangunan drainase tersebut, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman melakukan ground breaking pembangunan empat sistem drainase. Yakni pembangunan drainase di Jalan Poros Kabo dengan anggaran Rp 28 miliar.
Kemudian peningkatan drainase di Jalan Dayung-Sidodadi-Ilham Maulana-Singa Gembira Rp 40 miliar serta saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi Rp 25 miliar. Semuanya di Kecamatan Sangatta Utara. Selain itu, proyek drainase juga dilaksanakan jalan HM Ardan di Sangatta Selatan berbiaya Rp 35 miliar.
Keempat proyek multi years contract (tahun jamak) tersebut diresmikan permulaan pembangunannya oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman belum lama ini.
“Program peningkatan drainase merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang Sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pengembangan. Saat ini banyak permasalahan lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah banjir,” kata Sekretaris Dinas PUPR Joni Abdi Setia mewakili kepala dinasnya.
Bangunan air merupakan salah satu bagian dari bangunan saluran drainase untuk mendukung kebutuhan manusia yang sangat penting. Pemanfaatan bangunan air bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai bangunan air bersih, saluran irigasi pertanian, saluran banjir dan lainnya. Pembangunan saluran drainase merupakan sarana bangunan keairan yang berfungsi sebagai pelaluan atau jalur lintasan air agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan.
“Dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan fungsi saluran tersebut, dan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Sumber Daya Air melaksanakan pekerjaan Peningkatan drainase, di Kabupaten Kutal Timur. dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutal Timur Tahun jamak 2023-2024,” jelas Joni, sapaan akrab Joni Abdi Setia. (adv)