Beranda Hukum Narkoba di Gedung Pemuda HST,  Ramadlan Belum Tahu Soalnya, Selimi : Itu...

Narkoba di Gedung Pemuda HST,  Ramadlan Belum Tahu Soalnya, Selimi : Itu Masih Ranah Pemkab

1077
0

Satumejanews.id. BARABAI – Terkuaknya kasus  Narkoba di Gedung Pemuda HST menyentak perhatian warga. Ini disebabkan gedung atau wadah berkumpulnya para pemuda HST (Hulu Sungai Tengah) di Kota Barabai, Kalsel,  itu belum berfungsi sampai sekarang.

Pantauan media ini hari Rabu (25/10/2023) menyebut, Gedung  Pemuda HST di tepi jalan lingkar  atau ring road Kapar — Walangsi, itu mangkrak sudah puluhan tahun.  Belum ada juga tanda tanda akan dioperasionalkan.

Tak ayal, di seputaran gedung terlihat kerusakan mencolok. Sebagian atapnya bocor. Kaca pintu dan jendelanya pun bolong. Juga tak ada aliran listrik, dan bahkan di sekelilingnya sabat dengan pepohonan rimbun dan rumput tebal tak terurus.

Mangkraknya gedung dengan konstruksi dinding dan lantai beton itu membuat kondisinya  kian merana. Terkesan sangat mubazir atau mungkin pantas disebut sebagai bangunan “rumah hantu”  bila malam hari.

Faktanya benar. Gedung Pemuda itu kini berubah fungsi menjadi “sarang” peredaran Narkoba. Ini terbukti seiring dibekuknya pria HS (32), warga asal Kandangan, HSS,  oleh Satuan Resnarkoba  Polres HST,  Selasa malam, 24 Oktober 2023, di dalam gedung  tersebut.

Terkuaknya berita penangkapan tersangka HS di  gedung tak bertuan itu membuat salah satu nitizen angkat bicara. Dialah pemilik akun facebook, Sarah Sarah, yang  menyoroti seputar kondisi bangunan yang dijadikan HS sebagai lokasi menjajakan barang haram itu.

Begini katanya. “Kenapa ga dihancurin aja gedung ny tu, banyak disalahgunakan gedung ny tu,”  komentar Sarah Sarah seperti dikutip dari pemberitaan terungpnya peredaran kasus Narkoba di dalam gedung yang tak ada penghuninya tersebut.

Lantas bagaimana Pemkab HST menyikapinya?  Plt. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HST sendiri, M Ramadlan mengaku baru saja memangku tugas. Ia pun belum banyak mengetahui persoalan gedung yang menjadi sorotan publik itu.

“Ulun (saya) minta ke Kabid dulu untuk cari tahu data bangunan gedungnya.  Berhubung itu bangunan lama yang infonya sudah diserahkan ke KNPI sekitar sepuluh tahun lalu, kami minta waktu, karena  kami juga masih terbilang baru bertugas di Disporapar.  Apalagi banyak data yang hilang/rusak akibat banjir,”  ucap Ramadlan secara terpisah.

Di bagian lain, Ketua DPD KNPI HST, Selimi Guspianor pun buka suara.  Ia menyebut, pengelolaan gedung itu masih ranahnya Pemkab.  “Secara serah terima ke KNPI HST masih belum, baik di era sebelum Ulun dan sampai era Ulun,”  Selimi menjawab awak media ini.

Selimi pribadi pun sangat sayangkan mangkraknya  gedung itu. Ya, semoga saja Pemkab HST bisa memerbaiki kembali dan bisa difungsikan sebagai mana mestinya, sebagai tempat kepemudaan berhome base.

Tahun lalu, ceritanya,  ia pernah dipanggil ke Pemda terkait soal gedung ini.  Malah pernah turun tim dari beberapa dinas  karena mau difungsikan sebagai tempat ibadah (musholla) dan di sampingnya sebagai rest area.

“Nah, untuk sementara saat ini  belum ada tindaklanjutnya,” ujar Selimi seraya berharap agar ada solusinya hingga bangunan gedung itu bermanfaat untuk kegiatan kepemudaan di Bumi Murakata, HST, Kalsel, ini. (sm10)

Artikulli paraprakInvestor Ingin Masuk ke KEK Maloy, Ramadhani Sambut Positif
Artikulli tjetërIni Wanti-wanti Bawaslu HST ke  Peserta Pemilu, Ratusan Dugaan Pelanggaran Sudah Diinventarisir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini