Beranda Hukum Gelar Zebra Intan 2023 di HSS, Kapolres Pimpin Apel, Dandim :  TNI...

Gelar Zebra Intan 2023 di HSS, Kapolres Pimpin Apel, Dandim :  TNI Melanggar Ditangani PM

1102
0

Satumejanews.id. KANDANGAN – Apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Zebra Intan 2023 juga dihelat Polres HSS di Kandangan, Kalsel. Gelaran apel pasukan  ini dipimpin langsung Kapolres HSS,  AKBP Leo Martin Pasaribu, Senin (4/9/2023).

Gelar apel pasukan di Halaman Mapolres itu melibatkan instansi terkait di Pemkab HSS seperti Dishub, Satpol PP, TNI, dan  semua satuan di Polres HSS sendiri. Hadir pula Sekkab HSS, H Muhammad Noor, Dandim 1003/HSS, Letkol Inf. Bayu Oktavianto Sudibyo dan lainnya.

Kapolres AKBP Leo Pasaribu menyebut,  Operasi Kepolisian Kewilayahan  bersandi “Zebra Intan 2023” ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di HSS.

 “Selama tahun 2022 angka laka lantas di HSS meningkat. Karena itu, melalui Operasi Zebra Intan ini, kita harapkan angka laka lantas dapat menurun,” ujarnya seraya menambahkan, Operasi Zebra Intan ini dilaksanakan 14 hari, mulai  tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Operasi Zebra Intan 2023  juga, sebut AKBP Leo Pasaribu,  akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), TNI,  dan elemen Kamtibmas lainnya di wilayah HSS.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) HSS, H Muhammad Noor pun menyambut baik Operasi Zebra Intan 2023. Ia menyebut, Pemkab     HSS sangat mendukung kegiatan Operasi Zebra Intan tahun ini.

“Kami mengimbau masyarakat HSS untuk lebih disiplin berlalu lintas. Sebab, dari angka kecelakaan yang meningkat, ada  31 warga kita yang meninggal akibat laka lantas,” ujar M Noor seraya menghendaki warga lebih sadar lagi terhadap budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.

Dandim 1003/HSS, Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo pun gembira. Ia menyebut, TNI siap bersinergi dengan Kepolisian untuk mendukung suksesnya  Operasi Zebra Intan 2023.

 Apa katanya? “Jika misalkan nanti ada aparat TNI yang melakukan pelanggaran lalu lintas, maka dia itu juga akan ditangani oleh Polisi Militer (PM),”  tandas Dandim yang satu ini.

Operasi Zebra Intan 2023 sendiri menyasar 7 (tujuh) prioritas pelanggaran. (1). Pengemudi atau pengendara yang memakai handphone saat berkendara, (2). Pengemudi atau pengendara di bawah umur,  (3). Berboncengan lebih dari satu di sepeda motor.

Selanjutnya,  (4). Pengemudi atau pengendara mobil/motor tidak memakai sabuk pengaman  dan tidak pakai Helm, (5). Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol, (6). Pengemudi atau pengendara melawan arus, dan terakhir (7). Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan berlalu lintas. (sm10)

Artikulli paraprak406 Titik Panas  di Kaltim Terdeteksi BMKG  
Artikulli tjetërAPBD-Perubahan Kutim Tahun 2023 Diroyeksikan Rp 8,256 Trilyun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini