Beranda DPRD Kutai Timur Bapemperda DPRD Kutim Catat Ada 33 Raperda yang Diusulkan

Bapemperda DPRD Kutim Catat Ada 33 Raperda yang Diusulkan

1040
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama mitra kerja yang berlangsung di ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Senin (11/11/2024) siang.

Di temui awak media usai rapat, anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah mengatakan, rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah  maupun inisiatif dari DPRD.

“Tadi totalnya ada 33 Raperda yang coba kita usulkan dan tadi dibahas satu persatu. Usulan ini termasuk Raperda yang normatif. Kalau dari DPRD kita usulkan 11 Raperda,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sangatta Utara ini, menyebut di antara usulan Raperda tersebut di antaranya, penyelenggaraan perpustakaan, kepemudaan, ketahan pangan, sampah dan Sungai termasuk penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) yakni BPR dan Bankaltimtara.

“Nah, yang untuk penyertaan modal ke Bankaltimtara ini harus dipikirkan secara serius lagi, karena kita harus lihat manfaatnya ke daerah kita tidak terlalu signifikan. Karena kalau kita tanam modal harus untung. Nah kalau BPR wajib lah, karena mayoritas dananya dari pemerintah,” ucap Hepnie.

Berkaitan dengan penyertaan modal di Bankaltimtara, dirinya meminta agar pemerintah mengkaji ulang dan melihat secara rinci asas manfaat dan keuntungan yang akan diperoleh. Mengingat hingga saat ini, dirinya melihat belum ada dampak yang signifikan yang dirasakan oleh masyarakat. “Kita harus lihat asas manfaatnya, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), atau devidennya sesuai, saya lihatnya begitu. Karena kita harus melihat Kutai Timur lho,” pungkasnya. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini