
Satumejanews.id. SANGATTA – Persoalan kurangnya ruang kelas belajar dijenjang Sekolah Mengah Atas (SMA) yang terus mengalami peningkatan jumlah siswa setiap tahunnya, menjadi persoalan tersendiri di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Salah satu contohnya, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 lalu. Dimana banyak siswa yang tidak terakomodir untuk masuk ke sekolah jenjang SMA di Kutim, khususnya kota Sangatta. Sehingga masyarakat memilih untuk bersekolah di luar daerah. Hal itu menyebabkan permasalah tersendiri bagi pemerintah daerah yang terlihat tidak bisa berbuat banyak. Mengingat untuk jenjang SMA, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim Yan, mendorong agar pemerintah bisa bergerak cepat untuk segera menyelesaikan persoalan terkait kurangnya Ruang Kelas Belajar (RKB) di jenjang SMA.
“Nah kita menunggu dari Dinas Pendidikan terkait strategi apa yang akan kita pakai untuk mendorong agar persoalan ini bisa cepat teratasi. Namun jangan sampai niat baik kita untuk membangun tanpa landasan hukum yang kuat, malah menjadi malapetaka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mulyono mengatakan, sebagai langkah awal pemerintah daerah Kutim, telah berinisiatif untuk menyediakan lahan yang nantinya akan dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi, guna pembangunan gedung sekolah baru yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan masing-masing dua hektare.
“Saya sudah diskusi dengan pihak Pemerintah Provinsi, mereka siap bangun tapi tidak siap membeli tanah. Jadi kami pemerintah daerah berinisiatif setelah konsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Bappeda, ternyata kita boleh pengadaan lahan tapi tidak lebih dari 5 hektare,” ujarnya. (adv/sm3)