Beranda DPRD Kutai Timur DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tanggapan Pemerintah terhadap PU Fraksi

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tanggapan Pemerintah terhadap PU Fraksi

1239
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar Rapat Paripuran ke-27, dengan mengagendakan mendengarkan tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Frasi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, di ruang sidang utama, Senin (24/06/2024) pagi.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan. Kegiatan itu dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 21 Anggota legislatif, Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainya.

Bupati Ardiansyah Sulaiman ketika  membacakan tanggapan pemerintah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan dan saran yang diberikan Fraksi Golongan Karya. Pemerintah berupaya melakukan optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi, penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Selanjutnya pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan menanggapi pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Pemkab Kutim akan berupaya meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efektif danefisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemkab Kutim konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutim melalui perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan OPD dan pengendalian melakukan pengawasan serta pelaksanaan untuk mengawal program kegiatan,” imbuhnya.

Kemudian menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Fraksi Partai Demokrat atas capaian kinerja APBD tahun 2023, yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan masyarakat Kutim. Selain itu, Pemkab Kutim terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini penguatan  maupun peningkatan terhadap pelayanan dasar di seluruh bidang.

“Terkait pemandangan  umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), pemerintah  akan berupaya untuk menggali potensi PAD dan melakukan realisasi penyerapan anggaran belanja secara optimal, guna mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya melalui pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ardiansyah.

Mengenai, pemandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat, terkait SILPA tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,77 trilyun, pemerintah akan berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran belanja daerah agar bisa mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah daerah. Termasuk berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang mana pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah.

Kemudian menanggapi pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemkab Kutim, agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan sehingga program realisasi penyerapan anggaran bisa maksimal.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan akses-akses pelayanan publik agar mudah dijangkau seluruh masyarakat serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” ucap Bupati Ardiansyah.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, pihaknya mengucapkan apresiasi atas masukan dan saran yang diberikan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Kutim dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Termasuk pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 568,85 milyar.

Sedangkan koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI sebesar Rp 548,22  milyar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 20,63  milyar yaitu adanya pendapatan  hibah dari pemerintah pusat lainnya. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini