Beranda DPRD Kutai Timur DPRD Sosialisasikan Empat Raperda

DPRD Sosialisasikan Empat Raperda

34
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusrianysah Ridwan mengatakan, DPRD baru saja mensosialisaikan empat Raperda di empat Kecamatan, yakni Kongbeng, Sangkulirang, Muara Wahau dan Bengalon

“Empar Raperda yang disosialisaikan oleh teman-teman DPRD yakni, mengenai Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS. Kemudian Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Pengarustamaan Gender,” ucap Agus biasa ia disapa.

Menurut anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan ini menyebut, pelaksanaan sosialisai Raperda  kali ini merupakan kebijakan yang umum terjadi. Mengingat, berdasarkan pengalaman yang ada, pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

“Ini (sosialisai Raperda) menjadi kebijakan yang tentaif. Sebenarnya untuk melakukan itu (sosialisasi) tidak perlu dijadwalkan sedemikian rupa, Sebab, ketika kita turun ke masyarakat juga memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan itu,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sosialisai tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan input berupa masukan dan saran dari masyarakat berkitan dengan Raperda yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD dan pemerintah daerah. Sekaligus mengkorelasikan dengan Perda-Perda lainya yang berkaitan dengan Raperda yang disosialisasikan kepada masyarakat.

“Contohnya, saya kemarin di Sangkulirang mensosialisaikan Raperda tentang Pengarustamaan Gender yang berkaitan dengan Perda Ketenagakerjaan. Salah satunya membahas bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama,” ujar Agus. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini