
Satumejanews.id. SANGATTA – DPRD Kutim meminta agar pemerintah bisa lebih mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan cara lebih inten melakukan pendekatan komunikasi dan sosialisai kepada masyarakat. Terutama wajib pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan iti disampaikan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, terkait penerimaan daerah di masa mendatang. Jika penerimaan daerah selama ini masih tergantung kepada bagi hasil sektor pertambangan dan migas. Namun untuk sektor pajak daerah masih belum optimal
“Pemerintah daerah punya tantangan terutama dari sektor pajak PBB yang berasal dari masyarakat, iniharusnya bisa di tingkatkan lagi oleh mereka (pemerintah),” ujar Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dengan gencar melakukan sosialisai kepada wajib pajak agar patuh membayar pajak, pemerintah juga berkewajiban memberikan edukasi terkait pokok-pokok dan jenis pajak. Terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan oleh masyarakat.
“Karena selama ini, masyarakat hanya membayar pajak untuk lahannya saja, tapi bangunanya belum terdata. Jadi selama ini masyarakat hanya membayar pajak bumi aja, bangunanya belum,” ucap Faizal.
Menurut, anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD Kutim ini, apabila sektor penerimaan pajak PBB dioptimalkan, otomatis akan berdampak terhadap meningkatnya jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, dirinya berharap ada langkah konkret yang perlu dilakukan oleh pemerintah agar sumber-sumber pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak bisa mendongkrak PAD.
“Lakukan pendataan ulang, apakah si tanah ini, yang kemarin terdaftar dan didaftarkan untuk PBB itu, sudah terdata dengan bangunanya apa belum. Karena sekarang rata-rata lahan yang dulu kosong sudah ada bangunanya semua,” ucap Faizal. (adv/sm3)