Beranda DPRD Kutai Timur Wajar Jika Sidrap Dijadikan Desa, Siang : Untuk Tingkatkan Pelayan Masyarakat

Wajar Jika Sidrap Dijadikan Desa, Siang : Untuk Tingkatkan Pelayan Masyarakat

1377
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai timur (Pemkab Kutim) untuk menjadilan kampimg Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan telukpandan, menjadi desa tesendiri dan definitif, mendapat tanggapan positif anggota DPRD Kutim Siang Geah.

“Pantaslah kampung itu dijadikan desa definitif. Sebab, wilayah Kutim memang cukup luas dan perlu ditangani dengan baik. Dengan dilakukan pemekaran, saya kiran sangat pantas dan bakal memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Siang Geah.

Menurutnya, soal Kampung Sidrap yang berada di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, sepanjang masih berada di wilayah teritorial Kabupaten Kutim, tidak ada masalah jika dijadikan desa.

Dikatakan, selama ini banyak keluhan di sekitar kampung itu. Sudah selayaknya kebijakan Pemkab Kutim untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan semaksimal mungkin kepada masyarakat melalui pembentukan Desa definitif.

“Karena memang banyak keluhan di sekitar situ, sehingga perlu penanganan serius. Karena lokasinya di perbatasan, tidka menutup kemungkinan ada hal-hal yang mungkin menjadi pertimbangan strategis yang harus dilakukan Pemkab Kutim,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Seperti diberitakan, persoalan Kampung Sidrap yang menjadi sengketa antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim Sudah berakhir di Mahkamah Agung, setelah Lembaga peradilan tertinggi itu memutuskan bahwa Kawasan itu tetap menjadi hak dan termasuk di wilayah Kutim.

Kemudian Bupati Kutim Ardiansyah berencana Kawasan itu dijadikan desa definitif atau desa persiapan. Diharakan rencana tersebut, mampu memberikan pelayanan ang lebih baik lagi ke depan.  (adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini