Beranda DPRD Kaltim DPRD Targetkan Pembahasan RPJMD 2025-2029 Rampung Agustus

DPRD Targetkan Pembahasan RPJMD 2025-2029 Rampung Agustus

445
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD mentargetkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, rampung bulan Agustus 2025 mendatang.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Syarifatul Sya’diah, pihaknya akan segera membahas berbagai hal terkait masalah ini, dengan mengundang Organisasin Perangkat Daerah (OPD) teknis. Terutama yang berkaitan dengan visi-misi Gubernur Kaltim.

“Kami akan mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, guna memastikan program seperti gratispol benar-benar terukur dan capaiannya jelas,” ujarnya.

Pihaknya telah menyusun agenda kerja padat selama tiga bulan ke depan. Mereka akan menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim sebagai mitra teknis, guna memastikan sinkronisasi antara RPJMD, visi-misi kepala daerah, serta kebutuhan riil masyarakat.

Selain itu, wanita ini juga menekankan pentingnya data akurat dalam implementasi program prioritas seperti Gratispol dan Jospol. Pihaknya tidak ingin program tersebut salah sasaran atau tumpang tindih dalam ekesekusinya di lapangan karena berpotensi membuat anggaran menjadi lebih boros.

“Misalnya program gratis seperti BPJS, harus jelas mana yang sudah digratiskan kabupaten/kota agar tidak terjadi overlap dengan program provinsi,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, Pansus juga berencana menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Bappeda se-Kaltim, melibatkan perwakilan kabupaten/kota, untuk menyelaraskan program pembangunan.

Guna memperkuat substansi RPJMD, Pansus berencana melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang dinilai berhasil dalam hal perencanaan pembangunan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan praktik-praktik baik yang bisa diadopsi di Kaltim.

Menurut Syarifatul, salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam dokumen RPJMD kali ini adalah persoalan banjir. Sebab, masalah ini menjadi persoalan lintas wilayah yang tidak bisa diselesaikan secara sektoral atau sendiri-sendiri oleh satu kabupaten/kota.

“Isu strategis seperti banjir harus masuk dokumen, karena ini persoalan bersama antarwilayah,” ujarnya. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini