Beranda Umum & Ekonomi Pasar Tumpah Sangsel Bakal Segera Ditertibkan

Pasar Tumpah Sangsel Bakal Segera Ditertibkan

13113
0

Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Ahmad Dhony Evriady saat ditemui awak Media di Ruang Kerja. (Wahyu Yuli Artanto)

SANGATTA – Pasar tumpah (pasar yang tidak pada tempat seharusnya) nampaknya semakin menjamur, di Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan. Hal itu, menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas masyarakat.

Sejak dulu, hal ini telah menjadi problem belum terselesaikan bagi Pemkab Kutim. Keberadaan Pasar Induk Sangatta (PIS) Sangatta Selatan telah tersedia. Namun bangunan tersebut belum dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim melalui Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Ahmad Dhony Evriady mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan dalam penertiban pasar tumpah, yang telah menutupi sebagian median jalan itu

“Sabtu besok (05/02/2022), kami (Disperindag), akan dibantu oleh tim yang tergabung dalam Forum LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan), akan mulai memberikan sosialisasi sekaligus imbauan kepada para pedagang, agar berjualan ditempat yang sudah disediakan,” ucap Dhony usai rapat bersama forum LLAJ di kantor Dishub, Rabu,( 2/2/2022).

Dhony menambahkan, pihaknya bersama Forum LLAJ yang terdiri dari Polri, Dishub, Satpol-PP, DPU, sepakat akan memaksimalkan sosialisasi sekaligus melakukan pendataan kepada pemilik kios (yang menyewa), agar tidak berjualan di atas bahu jalan.

“Penyampaian tertulis dari Pemkab memang belum. Sejatinya, hal ini sudah dilakukan pihak RT, Lurah, hingga Camat. Tetap saja tak diindahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Dishub Joko Suripto mengatakan, sebagai langkah antisipasi pihaknya akan memasang beberapa rambu diarea (jalan) yang biasa dipakai untuk menggelar jualannya. Sebagai langkah, agar tidak terjadi kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Mulai dari rambu dilarang berjualan dan jam operasional pasar, akan kita pasang,” jelasnya.

Dihubungi secara terpisah Camat Sangatta Selatan Vita Nurhasanah mengatakan, pihaknya melalui desa sudah sering memberikan sosialisasi kepada para pedagang, agar memanfaatkan gedung pasar yang sudah disediakan sebagai wadah untuk berjualan.

“Kami (Kecamatan Sangatta Selatan) dibantu forum LLAJ akan melakukan identifikasi dan inventarisasi, baik untuk pedagang dan rencana rekayasa lalin untuk mengatasi permasalahan tersebut, “ucap Vita melalui pesan WhatsApp.

Sedangkan untuk penertiban pedagang yang berjualan diatas median jalan, ia mengakui akan melakukan sosialisasi penegakan peraturan daerah (Perda).

“Dan yang mengatur (penegakan Perda) adalah pihak Satpol PP,” tutup Vita.(smn5/smn3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini