Satumejanews.id. SAMARINDA – Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup DPRD Provinsi Kaltim, memperoleh kanikan pangkat dan kenaikan gaji berkala.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman di halaman Geudng B DPRD Provinsi Kaltim, Senin (18/11/2024), bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi.
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman sebagai pembina apel, sementara amanat disampaikan Kepala Bagin Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi Razaq.
15 ASN yang memperoleh SK kenaikan pangkat tersebut, di antaranya Supriyanto, Gatot Yuwono, Suroto, Ismi Azli, Rodi Hartono, Abdul Wahid, Rustam, Syamsudin, Herryyanto, Helpiansyah, Supiansyah, Agus Sinar Lina, Nanang Rudy, Hendra Gunawan dan Syarkawi.
Pada kesempatan itu, Andi menyampaikan amanat terkait kinerja Sekretariat DPRD Kaltim. Dia mengiangatkan kepada mengingat jajaran pegawia lingkup Sekretariat DPRD, lantaran sudah mendekati akhir tahun 2024, agar lebih memperhatikan dan menindaklanjuti serapan anggaran dengan baik.
“Apapun bentuknya, kita Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim sebagai fasilitator dalam hal tugas dan fungsi DPRD Kaltim, harus pro aktif. Kita harus menyerap anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim dengan berbagai kegiatan-kegiatan kedewanan sesuai perencanaan awal,” ucap Andi.
Andi juga mengingatkan terkait pengadministrasi kegiatan reses anggota dewan. Ia berharap administrasi tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.
Masa sidang I anggota dewan sudah sepatutnya untuk bisa dipercepat administrasinya dikarenakan reses 55 anggota dewan dilaksanakan di 10 kabupeten/kota guna menyerap aspirasi untuk perencanaan APBD perubahan tahun 2025 dan murni 2026, kemudian disusul dengan pansus-pansus serta kegiatan dewan yang ada.
“Sementara ini sudah mendekati akhir tahun, mohon kiranya untuk lebih menjadi perhatian bersama terkait administrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut Ia mengimbau kepada seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim agar tidak terlibat politik praktis.
“Terlebih kita tengah mendekati pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang, ASN maupun non ASN harus menjaga netralitasnya,” pungkasnya. (adv/sm)