Satumejanews.id. BARABAI — Sebanyak 124 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilantik oleh Bupati Samsul Rizal. Ia menghendaki dan mengingatkan semua PNS akan pentingnya integritas dan kemampuan beradaptasi di era digital.
”Menjadi PNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian sesungguhnya,” ujar Bupati Samsul Rizal seusai melantik dan mengambil sumpah/janji ratusan PNS itu di Lapangan Dwi Warna Barabai, Selasa (2/6/2026).
Ia menyebut, keberhasilan para CPNS melewati proses seleksi ketat adalah bukti kualitas dan kemampuan yang dimiliki. Karena itu, amanah ini harus dibuktikan dengan kinerja nyata, disiplin tinggi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Rizal juga menghendaki para ASN berpegang pada nilai-nilai akhlak. Berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Hal itu seiring perkembangan teknologi informasi, digitalisasi, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
”Tingkatkan kompetensi, kuasai teknologi, manfaatkan sistem digital secara optimal, dan terus belajar mengikuti perkembangan zaman. Birokrasi yang modern membutuhkan aparatur yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas dan inovatif,” pesannya.
Meski demikian, Bupati Rizal tetap menekankan, orientasi utama ASN ialah pelayanan kepada masyarakat. Namun, teknologi harus menjadi alat untuk mempercepat layanan dan meningkatkan transparansi.

Lantas, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, H. Akhmad Noor Jauhari melaporkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 800.1.2.5/1/BKPSDMD/2026 tentang pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024 menjadi PNS.
”Calon PNS Formasi Pengadaan Tahun 2024 yang dilantik dan diambil sumpah/janji hari ini 124 orang. Terdiri 53 laki-laki dan 71 perempuan, yang tersebar pada 33 Perangkat Daerah,” ujar Jauhari.
Jauhari menyebut, seluruh CPNS tersebut telah memenuhi persyaratan pengangkatan. Di antaranya lulus Pelatihan Dasar CPNS, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki penilaian kinerja dengan kategori baik hingga sangat baik. (adv-msb/jjd).
























