Beranda DPRD Kaltim Jahidin : ASN Diimbau Tidak Berpihak Pada Saat Pilkada

Jahidin : ASN Diimbau Tidak Berpihak Pada Saat Pilkada

1248
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin meminta dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut-ikutan berpartisipasi dalam politik praktis mendukung salah satu calon tertentu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung pada kegiatan politik. Jika kedapatan melakukan, maka sanksi menunggu karena harus netral. Kalau ASN berpihak pada salah satu calon siapa yang diharap memberikan contoh kepada masyarakat,” ucapnya.

Dirinya mengimbau para pegawai pemerintahan untuk bersikap netral dalam setiap pemilihan umum (Pemilu). Menurutnya, ASN yang memiliki jabatan tertentu, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dituntut untuk lebih netral dan tidak boleh berpihak pada salah satu kelompok partai politik, termasuk keluarganya.

 “Jadi harus netral. Kecuali sudah purna tugas karena tidak mengikat dengan ASN. Kalau pensiunan bisa saja mengikuti keluarganya atau kelompoknya. Seperti saya, bebas berpihak pada politik,” ujarnya.

 Dikatakan, aturan hukumnya sangat jelas bahwa ASN tidak boleh ikut politik dan berpihak pada salah satu parpol. Maka, ASN dihimbau agar tidak terlibat dalam kegiatan politik.

“Kalau mau ikut politik, silakan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas, dilarang oleh Undang- Undang dan peraturan hukum lainnya,” tandasnya.

Diakatan,  ASN sendiri merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.  (adv/dprd kaltim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini