Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Pjs Bupati Kukar : Pelaksanaan Pilkada Tanggung Jawab Bersama

Pjs Bupati Kukar : Pelaksanaan Pilkada Tanggung Jawab Bersama

1239
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA –  Pjs Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menegaskan, meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab KPU, guna mewujudkan kegiatan itu berjalan dengan baik dan berkualitas merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Pemerintah Daerah (Pemka) sendiri berkewajiban mendukung atas kelancaran dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada tersebut, tentunya harus mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Bambang.

Guna memastikan agar pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Kukar berjalan lancar dan aman, Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar. Selain itu, Rakor ini untuk mempererat sinergisitas pemerintah dengan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri.

Menurut Bambang, sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,  Pemkab Kukar telah memberi sejumlah bantuan dan fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilihan umum.

Mulai dari penugasan personel, hingga penyediaan sarana ruangan pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan dan PPS. Pelaksanaan sosialisasi Pilkada serentak berdasarkan segmen pemilih, antara lain sosialisasi pendidikan politik bagi perempuan, tokoh masyarakat/adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ormas.

Diikuti dengan sosialisasi tentang netralitas ASN, imbauan kepada masyarakat melalui media massa dan elektronik. Pemasangan baliho dan spanduk berisi imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 di 20 kecamatan dan 237 desa/kelurahan se-Kukar.

“Semoga kita bisa memperkuat sinergi antara seluruh pihak terkait dalam mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, demokratis, dan partisipatif di Kabupaten Kukar,” ujarn Bambang. (adv/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini