Satumejanews.id. SAMARINDA – Guna mengatur berbagai aspek dan menjalankan tugasnya dengan baik DPRD Kaltim membentuk empat Panitia Khusus (Pansus). Hal itu dilakukan melalui rapat internal para wakil rakyat bersama Sekretariat Dewan (Setwan), dalam menyusun agenda dan merancang kinerja dewan di awal periode 2024-2029 ini.
“Pembentukan Pansus ini sangat strategis, guna memaksimalkan kinerja anggota DPRD, agar setiap anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih efektif dan terarah,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.
Dijelaskan, empat Pansus yang dbentuk itu adalah Pansus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD. Masing-masing pansus Fokus pada tugas dan tanggung jawab yang sudah ditentukan. “Setiap pansus ini akan diisi oleh 12 sampai 13 anggota DPRD, dan mereka akan bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ungkapnya.
Renja DPRD merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pemerintah daerah yang memuat rencana strategis dan target kinerja DPRD setiap tahunnya. Pansus INI bertugas membahas dan merumuskan rencana kerja yang akan menjadi acuan bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka selama satu tahun ke depan.
Sedangkan Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, mengkaji dan merumuskan usulan-usulan dari anggota DPRD yang didasarkan pada aspirasi masyarakat. “Pansus Pokir ini penting untuk memastikan setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kaltim dapat tercermin dalam program-program yang akan dijalankan pemerintah,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD fokus pada tata cara penyusunan pokir anggota dewan. “Pansus ini akan memastikan bahwa setiap pokir yang diajukan oleh anggota DPRD dapat disusun dengan baik, sesuai dengan prosedur dan tata cara yang berlaku,” kata Ekti.
Terakhir, Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD akan bertugas untuk menyusun dan meninjau ulang kode etik serta tata beracara DPRD. Ekti menekankan pentingnya pansus ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
Dengan pembentukan empat pansus ini, kata Ekti, DPRD Kaltim dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja legislatif, serta memastikan semua kegiatan dewan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv/sm4)