Beranda DPRD Kaltim Perkuat Koordinasi dan Tugas, Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor

Perkuat Koordinasi dan Tugas, Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor

1046
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim Hotel Maxone, Balikpapan, pada Sabtu (9/11). Rakor ini mengusung tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi, dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur”.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kaltim, serta pejabat struktural dan staf terkait, perangkat daerah, Bappeda Kabupaten/Kota, dan pejabat serta staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Rakor ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Sekretariat DPRD dalam mendukung kinerja DPRD. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan kebijakan dan regulasi terkait fungsi Sekretariat DPRD, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan kewenangan DPRD.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, yang mewakili Sekretaris Dewan, ditegaskan penguatan sinergi antar Sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat penting. Ia menekankan, meningkatkan profesionalisme dan efektivitas. Dikatakan, retariat DPRD akan sangat berpengaruh pada kelancaran tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Sinergi yang baik antar sekretariat DPRD di berbagai daerah akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan DPRD. Untuk itu, peningkatan kapasitas dan kerja sama yang efektif antar sekretariat sangat diperlukan,” ujar Hardiyanto.

Plt Asisten Administrasi Umum, Deni Sutrisno, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, mengapresiasi terselenggaranya rakor tersebut. Deni Sutrisno menyampaikan, kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat peran DPRD, terutama dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Sinergi antara Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan. Dengan komunikasi yang baik, Pokir (Pokok Pikiran) DPRD akan lebih mudah diakomodasi dalam program-program pembangunan daerah yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Deni Sutrisno dalam sambutannya. (adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini