
Satumejanews.id. SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendorong agar Pemerintah Daerah bisa mengakomodir usulan-usulan masyarakat yang diperoleh dari hasil Reses oleh anggota legislatif dan sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kutim David Rante, terkait hasil reses yang dilakukan para wakil rakyat. Seperti diketahui anggota DPRD Kutim melakukan reses, untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing.
“Saya harap pemerintah bisa memberikan atensi itu, jangan sampai ada yang tercecer. Apalagi kita akan segera membahas R-APBD tahun 2025” ujarnya.
Politisi Partai besutan Prabowo Subianto ini menyebut, dengan dukungan anggaran yang cukup besar dimiliki daerah saat ini. mereka beranggapan seluruh usulan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di kursi DPRD bisa direalisasikan.
“Dan kalau memang tidak bisa diakomodir, tolong disampaikan apa masalahnya, apa persolaanya sehingga tidak mendapatkan alokasi anggaranya,” ucap David Rante.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD merupakan mitra, sehingga perlu adanya jalinan komunikasi yang harmonis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Sehingga perlu adanya sikronisasi terkait kegiatan dan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Apabila salah satu pihak tidak melakukan komunikasi dengan baik akan menimbulkan permasalahan,” ucap David Rante.
Saat disinggung terkait persoalan hilangnya aspirasi dari anggota DPRD periode sebelumnya, anggota komisi B BIdang Keuangan dan Ekonomi DPRD ini mengaku tidak mengetahui terkait persoalan tersebut. (adv/sm3)