Beranda DPRD Kaltim Setelah UN Dihapus, Disdibud Hendaknya Lakukan Evalusasi bagi Siswa untuk Jaga Kualitas...

Setelah UN Dihapus, Disdibud Hendaknya Lakukan Evalusasi bagi Siswa untuk Jaga Kualitas Pendidikan

1246
0

Satumejanews.id. SAMARINDA –  Meski saat ini sudah tidak ada Ujian Nasional (UN) dan dihaspus sejak tahun 2021 lalu,  namun sudah selayaknya tetap dlakukan evaluasi  terkiat pendidikan di daerah ini. Hal itu dimaksudkan, agar kualias pendidikan di Kaltim tetap terjaga dengan baik.

“Sada selayaknya Dinas Pendidikan menyusun metode evaluasi pendidikan yang lebih terukur dan obyektif di kalangan pelajar. Walapun UN sudah dipahus, tapi tetap diperlukan metode guna menjadi kualitas pendidikan yang standar yang jelas dan obektif terkait kelulusan siswa,” ujar anggota DPRD Kaltim Salehuddin.

Dkatakan, tanpa UN, pelaksanaan evaluasi belajar siswa harus tetap berjalan dengan baik dan tidak menurunkan standar kelulusan. “Kita tidak ingin standar pendidikan merosot karena tidak ada tolok ukur yang jelas. Diperlukan sistem evaluasi baru yang lebih komprehensif dan bisa diterima secara objektif,” ujarnya. Ia menambahkan, metode baru ini harus bisa mencerminkan kemampuan siswa dalam memahami materi pelajaran sekaligus menilai kecakapan mereka di berbagai bidang.

Dia mengusulkan agar evaluasi pendidikan dibuat lebih fleksibel dan variatif, seperti memanfaatkan asesmen berbasis kompetensi atau ujian praktik yang lebih mendalam. Menurutnya, metode ini dapat mengukur secara langsung kompetensi siswa dan keterampilan yang relevan dengan dunia nyata, sehingga hasil pendidikan bisa lebih bermakna dan terukur. “Ujian praktik dan asesmen kompetensi mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk menggantikan peran UN dalam mengukur kemampuan siswa,” tambahnya.

Keterlibatan guru dalam proses evaluasi ini sangat diperlukan. Guru dapat memberikan asesmen yang lebih rinci mengenai kemampuan siswa, baik dari segi akademik maupun keterampilan non-akademik. Dengan demikian, hasil evaluasi yang diberikan tidak hanya menggambarkan kemampuan siswa secara akademis tetapi juga aspek lainnya, seperti keterampilan sosial dan kepribadian.

Salehuddin juga berharap agar sistem evaluasi ini tidak hanya disusun di tingkat provinsi, tetapi juga diperkuat di tingkat nasional dengan panduan yang lebih spesifik. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan keselarasan evaluasi di seluruh Indonesia, sehingga standar kelulusan tetap terjaga di setiap daerah. “Evaluasi ini harus sinkron di seluruh Indonesia. Meski UN sudah tidak ada, kita tetap harus punya standar yang bisa dipegang oleh semua pihak,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Salehuddin mendorong adanya dialog dan koordinasi antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan para pakar pendidikan untuk menyusun metode evaluasi yang tepat. Ia juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat, khususnya orang tua dan komite sekolah, untuk memberikan masukan dalam pembentukan sistem evaluasi baru ini. ( adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini