
Satumejnaews.id. KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Wabup Kukar) Rendi Solihin mengajak masyarakat di daerahnya, untuk segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui kantor pajak atau melalui online yang telah disediakan pihak kantor Pajak.
Hal itu disampaikan Wabup Rendi, ketika dirinya melakukan pelaporan SPT di Pendopo Wakil Bupati, Senin (25/3/2024). Pelaporan pajak ini dilakukan dilakukan secara online pada pukul 16.30 WIB, yang dipandu langsung Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong Achmad Suyanto .
Pada kesempatan itu, Wabup Rendi Solihin melakukan pelaporan pajak secara simbolis dengan menggunakan laptop. Usai melakukan pelaporan SPT, dia mengajak kepada masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-Filling.
“E filling ini aplikasi pelaporan pajak dengan user friendly, mudah, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, Untuk itu, marilah kita segera lapor SPT,” ajak Rendi Solihin.
Sedangkan Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto melalui kasi pelayanan Achmad Suyanto mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023. Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang telah memiliki NPWP dan memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp 54 juta per tahun.
Dijelaskan Suyanto, per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT atau tumbuh 30.02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 34.112 SPT dan ini merupakan hal yang sangat baik. Pihaknya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan baik secara online maupun datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong tepat waktu.
“Hari ini Pak Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” kata Suyanto.
Achmad Suyanto mengatakan masyarakat masih ada kesempatan sampai dengan 31 Maret 2024 dan bisa dilakukan secara online 24 Jam di www.djponline.pajak.go.id, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak.
“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” ujarnya. (adv/diskominfo)