Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar) Sunggono mengatakan, sejak adanya regulasi terkait pertambangan, Pemerintah Daerah sangat terbatas memiliki kewenangan di sektor tersebut. Sehingga Pemkab Kukar mengurangi keterlibatan secara langsung.
Hal itu disampaikan Sekkab Kukar Ketika mengikuti Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan yang digagas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (14/4/2026). Sejumlah pihak hadir pada pertemuan itu, di antaranya, unsur Forkopimda termasuk Kapolres Kukar, jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Sunggono berharap melalui pertemuan ini tugas dan tanggung jawab tim dapat semakin jelas, sehingga pelaksanaan penertiban kawasan hutan di wilayah Kukar berjalan efektif dan terkoordinasi.
Dengan adanya regulasi pertambangan yang membatasi kewenangan daerah ini, tambah Sunggono, berdampak ke daerah, termasuk di Kukar. Salah satunya, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar sudah beberapa tahun tidak lagi beroperasi, terutama keterkaitan secara langsung sektor pertambangan.

“Pertambangan tetap berjalan, namun kewenangan daerah terbatas. Namun dampaknya cukup besar, terutama banyaknya lahan paska tambang yang ditinggalkan terbuka,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya agar lahan pasca tambang dapat dimanfaatkan melalui koordinasi dengan kementerian terkait, di antaranya dengan mengusulkan agar lahan tersebut dapat dijadikan aset daerah.
Beberapa contoh pemanfaatan lahan eks tambang di Kukar antara lain kawasan SPN Jonggon yang dimanfaatkan oleh TNI/Polri, serta pengembangan mini ranch peternakan sapi. Selain itu, lahan eks tambang juga direncanakan untuk mendukung pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu.
Sunggono mengakui masih terdapat kendala regulasi dalam proses penyerahan lahan pasca tambang yang harus melalui kementerian terkait.
“Kami berharap kewenangan tersebut dapat diberikan kepada pemerintah daerah agar pemanfaatan lahan bisa lebih cepat dan optimal bagi masyarakat,” harapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar instansi semakin kuat dalam penertiban kawasan hutan serta pemanfaatan lahan secara berkelanjutan di Kukar ke depannya. (*/sm/prokom)
























