Beranda Kominfo Kutim Pernikahan Anak Tinggi, DPPPA Kutim Perkuat Edukasi dan Perlindungan Anak

Pernikahan Anak Tinggi, DPPPA Kutim Perkuat Edukasi dan Perlindungan Anak

361
0

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid.

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Untuk mewujudkan Kutai Timur (Kutim) menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) masih ada beberapa kendala yang harus segera diatasi. Salah satunya adalah, terkait pernikahan anak, menjadi perhatian serius.

“Angka pernikahan anak menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu ditangani secara bersama,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid.

Menurutnya, pernikahan anak di Kutim berada di peringkat teritnggi dibandingkan 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Sehingga persoalan tersebut membutuhkan perhatian sejak anak berada di lingkungan pendidikan. Guru dan sekolah diharapkan tidak hanya berperan dalam proses pembelajaran, tetapi juga ikut memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya pendidikan dan dampak dari pernikahan pada usia anak.

Ia menilai edukasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah pernikahan anak. Terlebih, anak usia SMP sudah mulai memasuki fase yang membutuhkan pendampingan lebih intensif dari keluarga maupun lingkungan sekolah.

“Yang SMP itu sudah banyak yang nikah,” katanya.

Selain sekolah, keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting. Jika menemukan kondisi yang berpotensi mendorong terjadinya pernikahan anak, masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Penanganan persoalan tersebut juga membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk sinergi dengan Kementerian Agama serta lembaga yang memiliki data dan kewenangan terkait perkawinan.

Menurut Idham, kerja bersama diperlukan karena persoalan anak memiliki banyak faktor yang saling berkaitan. Pendidikan, kondisi keluarga, lingkungan sosial dan pemahaman masyarakat menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Pemkab Kutim terus mendorong penguatan perlindungan anak melalui berbagai program dan kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak sekaligus memastikan anak tetap memperoleh hak untuk tumbuh, berkembang dan menyelesaikan pendidikan.(adv/sm2)