Beranda Kalimantan Selatan Pemkab dan DPRD HST ‎Sepakati Perubahan APBD 2026, Bupati Rizal : Kini...

Pemkab dan DPRD HST ‎Sepakati Perubahan APBD 2026, Bupati Rizal : Kini ‎Dokumennya ke Gubernur

336
0

‎‎Satumejanews.id. BARABAI — Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (10/9/2026).

‎”Proses pembahasan bersama ini merupakan wujud komitmen melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Bupati HST Samsul Rizal.

‎‎Persetujuan Perubahan APBD HST TA 2026 ini ditandai penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Samsul Rizal bersama Ketua DPRD HST H Pahrijani dan Wakil Ketua Tajudin. Disaksikan  Plh Sekretaris Kabupaten HST, asisten, staf ahli, para kepala dinas, para camat, anggota dewan serta undangan lainnya.

‎”Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras,” ujar Bupati Rizal.

‎‎Menurut Bupati, penyusunan Perubahan APBD dilakukan guna menyelaraskan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan ekonomi serta dinamika kebutuhan pembangunan yang sedang berjalan.

‎”Dengan disetujuinya raperda ini, selanjutnya dokumen disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Bupati Rizal.

‎‎Koreksi atas draf rancangan peraturan daerah tersebut ditargetkan rampung paling lambat tiga hari kerja pasca penandatanganan kesepakatan bersama.

‎‎Lantas Juru Bicara Badang Anggaran (Banggar) DPRD HST yang diketuai oleh H Pahrijani menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui raperda tersebut setelah melakukan pencermatan mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

‎‎”Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,74 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp17,18 miliar dibandingkan APBD Murni,” jelas H Pahrijani saat membacakan laporan Banggar.

‎‎H Pahrijani menyebut, pagu belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,88 triliun dengan defisit Rp144,06 miliar yang ditutup menggunakan SiLPA Tahun Anggaran 2025.

‎”Kami meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pengawasan agar target kinerja dan serapan anggaran tercapai,” pungkas Pahrijani. (adv-msb/jjd).