Beranda Kalimantan Selatan Tim Pembina Posyandu HST Dikukuhkan, Bupati Rizal : Berikan Pelayanan tanpa Pamrih

Tim Pembina Posyandu HST Dikukuhkan, Bupati Rizal : Berikan Pelayanan tanpa Pamrih

379
0

Satumejanews.id. BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST),  Samsul Rizal menekankan pentingya pelayanan tulus tanpa pamrih kepada tim Pembina dan Sekretariat Posyandu HST masa bakti 2025 — 2030.

Penekanan itu disampaikan Bupati Rizal seusai mengukuhkan tim Pembina dan Sekretariat Posyandu HST di Pendopo Bupati, Senin (10/11/2025). Tim Pembina Posyandu HST sendiri diketuai, Deni Era Yulyantie.

“Saya minta, tanamkan semangat dan pelayanan tulus tanpa pamrih. Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) bukan sekadar program, tapi adalah pengabdian,” ujar Bupati Rizal.

Bupati menyebut, seiring diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2020, Posyandu mengalami perubahan peran. Tidak lagi dikenal sebagai tempat layanan kesehatan, tapi juga wadah pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang standar pelayanan minimal.

Enam bidang itu ialah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.

“Posyandu kini menjadi simbol penting dalam sistem pembangunan nasional, sekaligus titik temu antara berbagai program prioritas pemerintah di tingkat paling dasar,” sebut Bupati.

Kepada seluruh tim pembina dan kader Posyandu, Bupati berpesan agar menjadi pelopor perubahan di tengah masyarakat. Mewujudkan Posyandu yang aktif, adaptif, dan inovatif, serta memanfaatkan teknologi dan jejaring sosial untuk memerkuat komunikasi dan edukasi masyarakat.

Lantas, Ketua Tim Pembina Posyandu yang dilantik, Deni Era Yulyantie berkomitmen menjadikan Posyandu sebagai wadah yang aktif, inovatif, dan berkelanjutan dengan dukungan lintas sektor, baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, mau pun masyarakat.

“Mari kita jadikan pengukuhan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, meningkatkan kapasitas, dan memerluas manfaat Posyandu bagi kesejahteraan masyarakat,”  ujar Bu Deden –sapaan akrabnya.

Bu Deden juga menyatakan dukungannya terhadap terlaksananya visi dan misi Bupati HST, yaitu terwujudnya HST yang religius, sejahtera, dan bermartabat. “Mari kita bekerja dengan hati, dengan semangat gotong royong yang terus menyala,” tutupnya.

Berikut Daftar Susunan Tim Pembina Posyandu HST 2025 –2030 :

Ketua – Ketua TP PKK HST. Sekum — Kadis PMD HST.  Sekretaris I — Kepala Bappelitbangda HST.  Bendahara Umum — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah HST.

Bidang Sosial – Ketua Bidang : Kepala Dinsos PPKB  PPPA HST. Koordinator Bidang : Sekretaris Dinsos PPKB  PPPA HST. Anggota : Kabid Sosial – Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Kabid Pengendalian Penduduk  Dinsos PPKB  PPPA HST – Ketua I Bidang Pembinaan Karakter TP PKK HST.

Bidang Pendidikan  – Ketua Bidang : Kepala Disdik HST. Koordinator Bidang : Sekretaris Disdik HST. Anggota : Kepala Dinas Perpustakaan HST, Kepala Diskominfo,  Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas,  Kabid Pembinaan SD,  Kabid Perpustakaan, Kabid KIP dan Statistik Diskominfo HST,   Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK HST.

Bidang Perumahan Rakyat  – Ketua Bidang : Kepala Dinas Perkim. Koordinator Bidang : Sekretaris Dinas Perkim. Anggota : Kabid PUPR – Analis Perencanaan Wilayah Perumahan PUPR,   Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK HST.

Bidang Kesehatan — Ketua Bidang : Kepala Dinkes HST. Koordinator Bidang : Sekretaris Dinkes HST. Anggota : Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes, Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK HST.

Bidang Pekerjaan Umum — Ketua Bidang : Kepala Dinas PUPR. Koordinator Bidang : Sekretaris Dinas PUPR. Anggota : Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR, Kabid Cipta Karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR,  Kabid Bina Marga Dinas PUPR.

Bidang Ketenteraman, Tibum dan Linmas — Ketua Bidang : Kepala Satpol PP dan Damkar HST. Koordinator Bidang : Sekretaris Satpol PP dan Damkar HST. Anggota : Kepala Pelaksana BPBD HST. (adv-msb/jjd)