Beranda Kutai Timur Faizal Berang, Mendengar Warga Miliki BPJS, Tapi Tetap Bayar Perawatan di RS

Faizal Berang, Mendengar Warga Miliki BPJS, Tapi Tetap Bayar Perawatan di RS

2846
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Mendengar ada masyarakat yang dirawat di Rumah Sakit pemerintah dengan menggunakan fasilitas BPJS, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman berang. Warga itu menurutnya, mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membayar ke pihak rumah sakit.

“Ada warga yang lapor ke saya, bahwa pada tanggal 20 Juni berobat di rumah sakit Pratama Sangkulirang, namun belum memiliki kartu BPJS. Kemudian langsung saya uruskan dan keesokan harinya sudah ada kartu BPJS-nya. Hari itu juga sudah aktif dan bisa digunakan,” ujar Faizal.

Kemudian Faizal menceritakan kronologis peristiwa tersebut. Saat berada di rumah sakit, keluarga pasien bertanya kepada pihak rumat sakit apakah kartu BPJS kesehatan bisa digunakan. Namun jawaban dari salah seorang pegawai yang bertugas saat itu, menyatakan kartu BPJS-nya tidak bisa dipergunakan.

“Katanya waktu mendaftar tidak pakai BPJS, nah ini yang salah, padahal pasien masih punya kesempatan tiga hari,” cerita Faizal.  

Kendati mendengar kartu BPJS-nya tidak dapat digunakan, keluarga pasien bersepakat tetap melanjutkan perawatan saudaranya di rumah pada sore harinya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini semakin kesal, ketika mendengar  jumlah tagihan yang harus dibayar pihak keluarga sebesar Rp 1,7 juta.

Selain itu, Lanjut Faizal Rachman, ada beberapa obat yang dibeli pihak keluarga pasien bukan dari pihak RS, namun dibeli dari luar rumah sakit yang ditawarkan oleh perawat.

“Perawat itu bilang kalau obatnya tidak tersedia di rumah sakit dan menawarkan ke pihak keluarga pasien apakah beli obat sendiri atau pihak rumah sakit yang membelikan. Jadi pihak keluarga pasien setuju kalau pihak rumah sakit yang membelikan obat itu,” ungkapnya.

Dikatakan, sebelum obat tersebut diaplikasikan ke pasien, pihak keluarga harus membayar cash terlebih dahulu baru kemudian di aplikasikan.

“Nilainya hampir mendekati Rp 3 juta sekitar Rp 2,8 juta yang harus di bayarkan. Jadi totalnya yang harus dibayar selama dua hari pasien itu dirawat sekitar Rp 4,5 juta, padahal BPJS-nya sudah aktif,” bebernya.

Dirinya minta konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kutim dan Pihak BPJS kesehatan, kenapa bisa terjadi di rumah sakit yang punya kerja sama dengan pemerintah dan BPJS kesehatan yang harusnya memberikan pelayanan bagi masyarakat malah terjadi seperti ini.

“Harusnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan, itu harus menyediakan obatnya dan terpenuhi obat-obatnya di rumah sakit. Kalau misalkan ada pasien ada yang masuk, setahu saya BPJS akan bayar preminya itu termasuk biaya perawatan,” pungkasnya. (sm3)

Artikulli paraprakHari ini 7.738 Jamaah Haji Diterbangkan ke di Tanah Air, Kloter BPN-09 Besok Tiba
Artikulli tjetërAstaga! Perkelahian Berdarah di Wasah HSS, Masri Terkapar Kena Timpas MI di Lapangan Parkir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini