Beranda Pertambangan & Energi Diam-diam Menteri Investasi/Kepala BKPM ke Kutim

Diam-diam Menteri Investasi/Kepala BKPM ke Kutim

26121
0

Menteri Investasi bersama dengan Wabup Kutim. (Ist)

BENGALON, Satumejanews.id – Diam-diam Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Kutai Timur, Kalimantan Timur (kaltim), yakni ke PT Dharma Henwa (kontraktor PT KPC) di desa Sekerat, kecamatan Bengalon. Tujuannya melihat kesiapan proyek gasifikasi batubara menjadi Dimetyl Ether (DME) di PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) , Rabu (19/1/2022).

Kunjungan Menteri BKPM itu disambut Wakil Bupati Kasmidi Bulang. “Mewakili pemerintah daerah saya sebagai Wakil Bupati Kutim menyambut kehadiran Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia beserta rombongan Satuan Tugas (Satgas) percepatan investasi untuk meninjau langsung pertambangan di PT KPC, kegiatan ini juga berkaitan dengan perpanjangan izin dan juga memastikan bahwa KPC sudah memberikan yang terbaik serta menjalankan komitmen,” jelas Wabup Kutim, Kasmidi Bulang saat ditemui usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, ujar Kasmidi, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membahas dan meninjau kesiapan proyek gasifikasi batubara menjadi Dimetyl Ether (DME) di PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) Desa Sekurau, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim. Gasifikasi merupakan suatu proses perubahan bahan bakar padat secara termokimia menjadi gas, di mana udara yang diperlukan lebih rendah dari udara yang digunakan untuk proses pembakaran.

Wabup berharap, adanya investasi di Kutim dapat memberikan hasil yang maksimal untuk membantu pemerintah dan memberikan kesejahteraan masyarakat.

“Terkait dengan perpanjangan kontrak PT. KPC, kita atas nama pemerintah sangat mensupport apapun itu hasil dari pemerintah pusat. Tidak dapat dipungkiri bahwa PT. KPC sejak tahun 70-an sampai dengan hari ini sudah selalu bersinergi dengan masyarakat Kutai Timur.” imbuhnya.

Lebih lanjut orang nomor dua di Pemkab Kutim tersebut mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kutim menginginkan adanya investasi yang terjadi di Kutim dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat secara umum dan juga memberikan kontribusi pembangunan.

“Alhamdulillah, Menteri Investasi/Kepala BKPM memberikan saran dan pendapat kepada PT KPC. Begitu juga PT KPC menjawab semua pertanyaan dari Menteri Investasi/Kepala BKPM. Pemerintah daerah sebagai mediator antara pemerintah pusat dan PT KPC, dalam kesempatan ini memberikan informasi yang memang kita ketahui. Seperti bagaimana keadaan KPC selama ada di Kutim, ketergantungan masyarakat kita terhadap PT KPC sangat besar,” ucapnya.

Kasmidi menambahkan, 50.000 jiwa yang terdiri dari kurang lebih 20.000 karyawan plus keluraga sangat bergantung pada PT KPC. Untuk itu, Pemkab Kutim sangat mensupport agar perijinan PT KPC tetap diperpanjang dalam kegiatan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) periode ke dua.

Hadir dalam acara tersebut Deputi bidang Pengendalian Pelaksanaan KemenInvest Imam Soejadi, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Dirjen Minerba Kementrian ESDM Ridwan Djamaluddin, Dirtipidter Bareskrim POLRI Brigjen Pol Pipit Rismanto, Dandim 0909 Kutim Letkol CZI Heru Aprianto, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim Emanuel Ahmad, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Henriyadi W. Putro, Wakapolres Kutim Kompol Triyanto, Acting Chief Executive Officer (CEO) KPC Ido Hutabarat, Chief Operating Officer KPC Muhammad Rudy, General Manager CMD KPC Armstrong Tobing, Komisaris PT. BCIP Rio Supin dan rombongan lainnya.

Kunjungan itu juga bertujuan untuk memastikan berlangsungnya kegiatan izin yang diberikan serta memastikan bahwa perpanjangan kontrak yang diberikan oleh pemerintah memberikan manfaat dengan memastikan hilirisasi tambang ke methanol yang saat ini sedang dalam proses pembangunan pabrik metanol, sesuai dengan instruksi Presiden untuk mengurangi impor methanol (*/smn3/smn1)

Artikulli paraprakUU IKN Dinilai Cacat Prosedural RUU IKN Minim Partisipasi Publik, Koalisi Kaltim Serukan Boikot
Artikulli tjetërIjin KPC Diperpanjang, Jika Sudah Melakukan Hilirisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini