Beranda Pemerintahan Pesan Wabup Kasmdi Bulang Saat Pembekalan Panitia Pilkades: Warga Jangan Dibatasi untuk...

Pesan Wabup Kasmdi Bulang Saat Pembekalan Panitia Pilkades: Warga Jangan Dibatasi untuk Ikut, Sepanjang Penuhi Persyaratan

1998
0

SANGATTTA- Sebelum perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) seretak digelar pada 5 Desember 2022 mendatang, panitia diberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku. Jangan sampai panitia tidak memahami aturan yang sudah ditetapkan.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang hadir pada acara pembekalan meminta kepada panitia Pilkades untuk memahami aturan yang berlaku. “Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsinya yang diberikan,” tandas Wabup Kasmidi Bulang, ketika membuka dan memberikan arahan, saat kegiatan itu di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (29/7/2022).

Kepada panitia, Ketua DPD Golkar Kutim ini juga meminta agar tidak membatasi warga yang ingin ikut serta pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Warga harus diberikan kesempatan dan jangan dibatasi, asal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai kepentingan pribadi dimasukan. Kita tidak ingin setelah Pilkades orang rame-rame protes,” pinta Kasmidi.

Seperti diketahui, 77 desa bakal melaksanakan Pilkades serentak yang tersebar di 17 Kecamatan. Pilkades ini dilaksankan untuk mengisi jabatan kades yang masa jabatannya habis pada 17 Februari 2023.

Menurut Kasmidi, kegiatan ini sebagai lanjutan dari rangkaian yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Diharapkan, pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan lebih baik dibanding Pilkades sebelumnya. Yang lebih penting lagi, jangan sampai ada masalah dan sampai sidang di pengadilan.

“Saya minta semuanya melakukan koordinasi yang baik. Mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten. Kita harus bersinergi untuk menjalankan amanah ini dengan baik,” pinta Kasmidi.

Kegiatan pelatihan itu diikuti 15 Desa yang bakal melaksanakan Pilkades dari lima kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon.

Hadir dalam kegiatan ini selain Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Yuriansyah, Camat Sangatta Utara Hadiah, Camat Sangatta Selatan Vita Nurhasanah, Perwakilan Danramil dan Kapolsek, Perwakilan Camat Bengalon, Rantau Pulung, Teluk Pandan, Sub Kepanitiaan Kecamatan dan Panitia Pilkades di lima Kecamatan serta undangan lainnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPD Kutim Yuriamsyah, mengatakan kegiatan pembekalan ini merupakan tahapan yang harus dilalui terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2022/2023. Dia berharap, panitia memahami tugas dan fungsi sub kepanitiaan kecamatan dan panitia Pilkades.

Kepada panitia juga dingatkan, baim di desa maupun kecamatan, ketika diberikan DPT untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan baik sesuai syarat yang ditentukan.

“Disini kita akan menyamakan persepsi dan sinkronisasi untuk melaksanakan Pilkades sesuai aturan yang berlaku. Dan jangan membuat aturan sendiri,” pesannya.(*/smn1)