SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, proyeksi mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 di perkirakan mencapai empat triliun rupiah.
Hal tersebut di sampaikan Ardiansyah usai Paripurna ke 19 dengan agenda penjelasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (14/07/2022).
“Namun angka tersebut harus dipahami secara akuntansi ya,” pintanya
Kemudian, dari angka Rp 3,663 triliun ditambah dengan Rp 500 miliar maka akan bertambah menjadi Rp 4 triliun, sehingga jika di lihat dari sistem akutansi pasti akan terjadi defisit, mengingat angka Rp 500 miliar tersebut adalah angka yang akan di proyeksikan di tahun mendatang.
Sebelumnya pada penyampaian nota penjelasan KUA-PPAS tahun 2023, Pemkab Kutim menyampaikan bahwa total proyeksi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,6 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 227 miliar, sedangkan untuk pendapatan transfer adri pusat kurang lebih sebesar Rp 3,4 triliun, sedangkan untuk pendapatan lainnya sebesar Rp13 miliar.
Belanja daerah untuk tahun anggaran 2023, diproyeksikan sebesar Rp 4,1 triliun. Kemudian mengenai pembiayaan daerah pada KUA-PPAS di tahun depan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp500 miliar, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 16 miliar.
Kemudian, proyeksi tersebut sebelumnya sudah diatur dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur, dan sudah disesuaikan dengan perencanaan pendapatan daerah, sumber serta penggunaan pembiayaan yang didasari berbagai asumsi yang melandasi, seperti ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita sangat optimis apalagi kita punya peluang untuk mendapatkan angka-angka dari hasil pendapatan daerah,” tuturnya. (smn5)