Beranda Parlemen Sekitar 1.500 Lulusan SMP Tak Bisa Ditampung di SMA/SMK Negeri di Kutim

Sekitar 1.500 Lulusan SMP Tak Bisa Ditampung di SMA/SMK Negeri di Kutim

50
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Lulusan siswa SMP di Kutim sebanyak 5000 pelajar, diperkirkaan tak bakal tertampung di SMA/SMK yg ada di Kabupaten ini. Sebab, daya tampung sekolah lanjutan itu hanya 3.500 orang.

“Kami mengetahui hal ini, setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SMA/SMK Negeri se Kutim serta UPT Disdikbud Kaltim Wikayah II Wagiman,” kata anggota DPRD Kutim Sayid Anjas.

RDP ini digelar, lantaran DPRD Kutim menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap daya tampung SMA Negeri di Kota Sangatta yang tak bisa menampung siswa lulusan SMP, terutama ketika PPDB tahun 2023 ini.

Salah satu alasan kenapa tak mampu menampung lulusan SMP tersebut menurut Anjas, di sekolah-sekolah lanjutan itu kekurangan ruang belajar atau ruang kelas. Sebab, lulusan siswa SMP cukup banyak, sehingga saat dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tidak bisa diakomodir seluruhnya.

“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, alternatifnya sekolah di swasta. Sehingga orangtua harus berpikir dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.

Jadi sebenarnya persoalan ini pun wewenang provinsi. Anjas menyarankan secara langsung mau tak mau harus menambah ruang kelas baru pihak provinsi. Namun untuk saat ini jumlahnya tak dapat ditentukan, karena proses link antara SMA, SMK sederajat terintergrasi.

“Persoalan ini sepenuhnya diserahkan ke pihak provinsi. Karena memang wewenang mereka,” ucapnya.

Ia berharap karena semua sekolah ini datanya terintegrasi, maka dari itu harus membuat ruang kelas baru. Agar menampung semua siswa yang telah diterima.

“Data ini bisa selesai, apabila, siswa-siswi sudah daftar ulang dan diterimanya sekian. Setelah itu baru bisa dibuatkan ruang kelas baru,” urainya.

Ia tegaskan intinya bagaimana caranya semua siswa-siswi ini bisa bersekolah dengan layak dan mendapatkan pendidikan yang sesuai mereka inginkan.

“Penambahan ruang kelas baru ini, wajib. Karena kondisi saat ini sangat tidak cukup. Bahkan SMAN 1 sudah belajar di ruang perpustakaan atau di Lab,” ungkapnya.

Terakhir, dianggarkan 2024 ke depannya harus dipersiapkan untuk membuat bangunan baru. Supaya menambah ruang belajar di setiap sekolah SMA, SMK sederajat.

“Kalau 2024/2025 sudah ada ruang kelas baru, saya rasa persoalan ini selesai. Saat ini masalah hanya tak cukup ruang belajar saja. Ditambah lagi wewenang diberikan ke provinsi. Coba masih di Kabupaten sudah Kutai Timur selesaikan,” pungkasnya. (smn4)

Artikulli paraprakFaizal Usulkan Tempat Pedepokan Pencak Silat
Artikulli tjetërKeunggulan Lanit FC Ditebus Mahal, Murung FC Matikan Arkanza di Kemboja Cup 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini