Beranda Kutai Timur Dana Kompensasi Emisi Gas Belum Dirasakan Masyarakat

Dana Kompensasi Emisi Gas Belum Dirasakan Masyarakat

1273
0

Satumejanews.id. SANGATTA- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang menerima dana penurunan gas emisi dari bank dunia melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu oleh pemerintah, di bawah kepemimpinan Awang Faroek Ishkak.  Namun hal itu baru terealisasi tahun 2022.

Tidak tanggung-tanggung. Kaltim menerima dana dari Bank dunia sebesar US$ 20,9 juta atau sekitar Rp 313 milyar. Sedangkan skema penyaluran pendanaan Rp 110 milyar melalui skema APBD dan Rp 150 milyar akan disalurkan kepada 441 desa melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Dikutip dari laman Kementrian Lingkungan Hidup, Peruntukkan dana tersebut ditujukan untuk responsibility cost (25 persen) meliputi operasionalisasi pelaksanaan program FCPF dan insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada pengurangan emisi lingkup provinsi Kaltim, selanjutnya performance cost (65 persen) sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi dan yang terakhir rewards (10%)  yang akan diberikan ke desa-desa dan masyarakat hukum adat yang mempunyai komitmen untuk tetap menjaga tutupan hutan di Provinsi Kaltim.

Menanggapai hal tersebut, anggota DPRD Kutim Siang Geah menyebut, hingga saat ini program tersebut belum bisa dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Terutama bagi warga yang berada di sekitar kawasan hutan yang secara turun temurun  konsisten menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya yang berada di kawasan hutan lindung Wehea di Kecamatan Muara Wahau.

“Informasi yang saya terima, akan ada dana untuk rehabilitasi kawasan DAS. Tapi sampai sekarang belum ada kabarnya,apakah sudah teralisasi atau belum,” ucap Siang Geah.

Menurutnya, dana karbon yang diberikan oleh Bank Dunia menjadi salah satu apresiasi yang diberikan oleh dunia kepada pemerintah Indonesia, lantaran berkomitmen dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Namun dirinya juga mengingatkan, agar ada konpensasi yang diberikan tidak dijadikan alasan utama dalam upaya menyelamatkan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Saya harap seluruh komponen berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan. Hal  ini demi untuk generasi penerus kita selanjutnya,” pungaksnya. (adv)

Artikulli paraprakGalang Donasi, MUI Salurkan Dana ke Palestina Rp 27 Milyar
Artikulli tjetërTenaga Honorer Tak Boleh Dianggap Sebelah Mata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini