Satumejanews.id. SAMARINDA – Memasuki tahun politik, dan menghadapi proses tahapan pesta demokrasi di negara Indonesia mulai dari Pemilu legislatif serta Pemilu Presiden & Wakil Presiden pada tahun 2024, pers diminta harus siap menjadi wasit. Ada beberapa pesan yang ditujukan kepada Jurnalis semua di Tanah Air dari Dewan Pers.
“Pesan pertama pers punya kewajiban untuk menjaga demokrasi berlangsung secara baik dan menjaga proses demokrasi ini dengan sebaik mungkin. Artinya, pers bisa berfungsi sebagai wasit,” kata Yadi Hendriana, anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.
Kemudian, lanjut Yadi, yang kedua titipan lain dari Jakarta dan teman-teman tentu melihat bahwa dalam kondisi ini pers tidak boleh masuk ke gelanggang atau ikut bertarung dalam proses pemilu. “Karena pers fungsinya sebagai wasit maka pers harus tidak ada keberpihakan memiliki integritas dan sikap bertanggung jawab, netral penting dalam politik,” lanjutnya saat membuka Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jum’at, 18 Agustus 2023.
Dalam workshop yang berlangsung satu hari tersebut, Yadi melanjutkan pesan ketiga, menekankan Pemilu 2019 dan pemilu 2014, Pers memiliki sejarah buruk dalam masalah Pemilu. “Mulai pers yang terbelah, pers yang berpihak ke kanan dan ke kiri, pers yang tidak bersikap berimbang. Ini adalah contoh pers yang tidak harus kita tiru,” tandasnya.
“Dewan Pers berharap di Pemilu 2024 nanti tidak ada lagi kekerasan terhadap pers, kita melihat di beberapa daerah ada kantor Pers dibakar, kita melihat di beberapa daerah ada teman-teman pers yang dipersekusi dengan kekerasan, bahkan kantor media dikepung, bahkan ada kantor media yang juga peralatan-peralatan medianya dihancurkan karena kekerasan,” ujarnya.
Dikatakan, dari konflik yang terjadi, kekerasan itu ada awalnya. Awalnya apa, yaitu tidak profesional dalam pembuatan berita-berita. Pihaknya berharap nanti ini tidak harus terjadi lagi. “Kami berharap pers nantinya akan berfungsi sebagai lembaga yang independen berintegritas dan memiliki tanggung jawab dalam memulihkan demokrasi, dalam menjaga demokrasi yang lebih baik.” tandas Yadi.
Dalam workshop Peliputan Pemilu 2024 tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama pemaparan dari tiga narasumber, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur disampaikan Mukhasan Ajib, dengan topik Sistem Permilu dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Peraturan KPU yang terkait.
Nara sumber kedua dibawakan Galih Akbar Tanjung, Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur, dengan topik ”Hormati Perbedaan Pilihan Jaga Persaudaraan”, serta Nara sumber ketiga Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers, topik : ”Pedoman Peliputan Pemilu” yang dipandu Arif Supriyono.
Sesuai istirahat sholat Jum’at dilanjutkan sesi kedua menampilkan dua Nara sumber yaitu Irwansyah, Ketua KPID Kalimantan Timur, topik : ”Pemberitan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran” dan Bestian Nainggolan, Litbang Kompas, dengan mengusung topik : Jurnalisme Data, Memaknai dan membaca data Pemilu. (sm8)