Beranda Parlemen Tahun 2023, Pemprov Kaltim Gelontorkan Ratusan Milyar Rupiah untuk Infrastruktur di Kutim

Tahun 2023, Pemprov Kaltim Gelontorkan Ratusan Milyar Rupiah untuk Infrastruktur di Kutim

1103
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Pembangunan infrastruktur di Kutim tahun 2023 mendatang diperkirakan bakal memperoleh pasokan anggaran cuku besar dari Provinsi Kaltim. Setidaknya ratusan milyar rupiah bakal digelontorkan ke Kutim.

Menurut anggota DPRD Kaltim dari Kutim, Agus Aras, Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat bakal memasok alokasi anggaran untuk infrastruktur di Kutim cukup besar. Ada beberapa titik yang memperoleh prioritas untuk dianggarkan.

Anggaran ratusan milyar itu kata mantan anggota DPRD Kutim ini, diperuntukkan kegiatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, dan lainnya. Diutamakan sarana untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat Kaltim.

“Melalui anggaran tersebut, diharapkan mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas di Kabupaten dan kota di Kaltim,” kata anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Beberapa program kegiatan yang mendapat alokasi dana diantaranya, penanganan longsoran ruas jalan Tanjung Redeb – Talisayan sebesar Rp 2.482.953.900,00. Penanganan rekonstruksi jalan Tanjung Redeb – Talisayan sebesar Rp 182.375.040.000,00. Penanganan longsoran ruas jalan simpang empat Kaliorang – Talisayan Rp 12.355.651.550,00. Penanganan rekonstruksi jalan ruas simpang empat Kaliorang – Talisayan Rp 100.500.288.000,00.

“Sedangkan pembangunan Jembatan Sungai Nibung di Desa Sempayau Kecamatan Sangkulirang dialokasikan pada anggaran tahun 2023 sebesar Rp 60 miliar. Untuk normalisasi Sungai Sangatta sebesar Rp 12 miliar,” sambung politisi Demokrat ini.

Ia menambahkan, jalan yang merupakan akses menuju kawasan strategis juga menjadi prioritas Pemprov Kaltim. Salah satunya akses menuju pelabuhan dan objek wisata.

“Infrastruktur itu kan bukan hanya sarana pemerintah saja, seperti perkantoran dan lain-lain. Tapi juga yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Contohnya jalan, jembatan, normalisasi sungai,” jelas Agus Aras.(*/sm1)

Artikulli paraprakRembuk Budaya Kutim 2022 Salah Satu Upaya yang Baik Lestarikan Budaya
Artikulli tjetër2023, Pemprov Alokasikan Anggaran Rp 12 Milyar untuk Normalisasi Sungai Sangatta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini