
Satumejanews.id. SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing antara pemerintah dengan PT Indexim Coalindo terkait rencana pembangunan bandara khusus pada Kamis (04/05/2023) siang.
Rapat yang digelar di ruang hearing sekertariat DPRD, dipimpin Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan, Adi Sutanto. Kegiatan itu dihadiri beberapa anggota dewan diantaranya Muhammad Ali, Masdari Kidang, dr Novel Tyty Paembonan, Yan, Hepnie Armansyah, Jimmy, Ahcmad Gazali, David Rante, Bastie Sanggalani, Alfian Aswad, Apansyah, Piter Palinggi, M Amin serta Ubaldus Badu.
Sedangkan dari Pemkab Kutim diwakili Kepala Dinas Perhubungan Joko Suripto, Kepala Dinas Pertahanan Simon Silombe, perwakilan Bappeda, Bagian Hukum, Camat Sangkulirang Rahmat, Kepala Desa Maloy, serta perwakilan manajemen PT Indexim.
Ditemui usai kegiatan, Adi Sutianto, politisi Partai Golkar ini menyebut, setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak yang terlibat dalam hearing tersebut, pihaknya akan membentuk tim independen. Tim itu akan menindaklanjuti permasalahan pembangunan bandara yang akan dilaksanakan PT Indexim.
“Tim akan memastikan apakah pembangunan bandara itu nantinya berstatus umum atau khusus,” ujar Adi.
Sedangkan Muhammad Ali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambahkan, untuk status bandara seharusnya juga mengakomodir kepentingan masyarakat. Jika nanti bandara dibangun khusus untuk perusahaan, tetunya masyarakat akan kesulitan mengakses ke sana.
“Saya mengusulkan, agar perusahaan memiliki komitmen untuk pembangunan bandara, juga harus mengakomodir kepentingan masyarakat. Misalnya 70 persen untuk perusahaan dan 30 persen untuk masyarakat,” ujar pra asal Kecamatan Sangkulirang ini. (adv/sm3)