Beranda Kutai Timur Bappeda Kutim Berkolaborasi dengn DPPKB Gelar Sosialisasi PJPK, Syahrul : Kutim Sudah...

Bappeda Kutim Berkolaborasi dengn DPPKB Gelar Sosialisasi PJPK, Syahrul : Kutim Sudah Miliki GDPK

353
0

Satumejanews.id. SANGATTA –  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) menggelar sosialisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025-2029 di ruang rapat kantor Bappeda Kutim, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengamanatkan penyusunan dokumen PJPK sebagai dasar pembangunan daerah berbasis kependudukan.

Acara yang dibuka Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, turut dihadiri Plt Sekretaris DP2KB Kutim BB Partomuan (mewakili Kadis P2KB), Kabid Dalduk DP2KB Herliana, Plt P2 DP2KB La Beti, serta perwakilan berbagai perangkat daerah terkait, seperti Kemenag Kutim, DP3A, Disdukcapil, Brida, BPS, Dinsos RSUD Kudungga, dan Bapenda.

Sedangkan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kaltim, Syahrul Umar, hadir sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Plt Sekretaris DP2KB Kutim BB Partomuan mengatakan,  sosialisasi ini untuk meningkatkan sinergitas serta menyatukan visi dan misi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkualitas di Kutim.

“PJPK merupakan salah satu upaya untuk menjawab tantangan dan isu terkait dinamika kependudukan saat ini, serta langkah konkret guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan memastikan pertumbuhan penduduk seiring dengan pembangunan manusia dan keluarga yang berkualitas,” ujarnya.

Dikatakan, PJPK bukan sekadar dokumen strategi, melainkan rencana aksi nasional yang terukur dan berbasis data. Kemendukbangga telah menetapkan 30 indikator sebagai acuan dalam roadmap implementasi PJPK, yang melibatkan banyak perangkat daerah. Termasuk Bappeda, DPPKB, Dinas Dukcapil, serta sektor terkait lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

“Agenda sosialisasi ini bukan semata menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah agar kebijakan kependudukan yang disusun mampu menjawab tantangan zaman seperti urbanisasi, ketimpangan regional, mobilitas penduduk, hingga kualitas keluarga dan sumber daya manusia,” tegasnya.

Ia mengajak peserta untuk memanfaatkan momen sosialisasi ini dengan serius. Agar hasilnya dapat menjadi pedoman operasional daerah serta bagian tak terpisahkan dalam pembentukan RPJMD, Renstra, RKPD, dan dokumen lainnya.

Sedangkan Syahrul dalam paparannya menjelaskan, PJPK merupakan instrumen baru yang terbit sekitar Juni-Juli lalu dan Kutim telah memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai induk dari PJPK.

“PJPK ini merupakan penjabaran dari GDPK 25 tahun menjadi 5 tahun PJPK, dengan rencana aksi tahunan. GDPK kita laksanakan sampai 2045. Di dalamnya sudah kita patok apa yang akan dikerjakan setiap 5 tahun,” jelas Syahrul.

Syahrul menekankan pentingnya keterlibatan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pelaksanaan PJPK, mengingat tidak mungkin satu OPD dapat mengerjakan semuanya. Untuk itu, dibentuk tim koordinasi PJPK agar tidak terjadi tumpang tindih dan pekerjaan bisa berjalan bersama.

Syahrul menjelaskan lima pilar GDPK, yaitu kuantitas penduduk, kualitas penduduk (pendidikan, kesehatan, ekonomi), pembangunan keluarga, penyebaran penduduk, dan data kependudukan. Ia juga menyoroti pentingnya data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil, yang memiliki peran signifikan dalam 30 indikator PJPK. (*/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini