SANGATTA – Musyawarah Daerah (Musda) ke V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Timur (Kutim) Di Hotel MS Sangatta, akhirnya berlangsung dan dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman, Kamis, (30/12/2021) malam.

Pembukaan Musda ke V yang di gelar selama dua hari yakni 30-31 Desember 2021 ini Dihadiri Dandim 0909 Kutim Letkol CZI Heru Aprianto, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, perwakilan Kajari Kutim. Tentunya juga hadir Ketua MUI Kutim M Adam, Kepala Kemenag Kutim H Nasrun, Wakil Ketua MUI Kaltim H Bukhori Nur, Kabag Kesra Setkab Kutim Andi Abdul Rahman dan undangan lainnya. 

Diketahui, hasil Musda V MUI Kutim memutuskan, H Muhammad Adam yang menjabat sebagai ketua periode sebelumnya, kini kembali dipercaya mengemban amanah sebagai ketua MUI Mutim masa khidmat 2022-2027.

Pada kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berharap musda ini bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik untuk Kutim. Ia mengatakan, MUI sebagai rujukan bagi umat Islam di Indonesia. Khususnya berbagai hal terkait keilmuan dalam agama Islam. 

“Oleh karenanya musyawarah yang merupakan amanat di dalam Islam harus dilaksanakan dengan semestinya. Sesuai AD/ART MUI,” pesan orang nomor satu di Pemkab itu. 

Ardiansyah mengutarakan MUI memiliki tugas dan peran yang semakin berat. Apalagi dengan berbagai tantangan yang semakin beragam. Untuk itu keberadaan MUI sebagai rujukan bagi masyarakat Kutim diharapkan bisa menjadi panutan yang terbaik. Terutama dalam memberikan rujukan atau keputusan untuk masyarakat Kutim. 

Sementara, Ketua MUI Kutim M Adam mengucapkan syukur, karena dipenghujung 2021 ini bisa menghelat Musda ke V. Dia menerangkan, rencana musda sebelumnya terkendala akibat pandemi COVID-19. Kemudian banyaknya keperluan MUI kecamatan yang harus ditata serta diselesaikan di wilayah kecamatan-kecamatan Kutim. 

“MUI ke depannya semakin tertata. Maju dan bermitra dengan pemerintah daerah Kutim. Saya sangat berterima kasih atas usaha dan upaya yang dapat menyelenggarakan acara musda kali ini,” tutupnya. (Stmj4)

Artikulli paraprak364 Pejabat Struktural Pemkab Kutim Jadi Fungsional
Artikulli tjetërBantuan Keringanan Tagihan Air PDAM TTB Kutim Berakhir 31 Desember 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini